LBH Keadilan Setara Edukasi Hukum Kepada Siswa SMK Karya Utama Tanjungbalai
Tanjungbalai(harianSIB.com)Pengurus Lembaga Bantuan Hukum Keadilan Setara Kota Tanjungbalai, memberikan edukasi dalam bentuk penyuluhan huk
Kapolsek Sunggal Kompol Bambang Gunanti Hutabarat, didampingi Wakapolsek AKP Philip Antonio Purba, dalam keterangan persnya, di Mapolsek Sunggal, Jumat (13/09/2024), mengatakan, pengungkapan kasus curanmor ini berdasarkan adanya 3 laporan korban yakni, Agustian Syahputra (38) yang kehilangan sepeda motor di depan toko Jalan Ringroad dengan Nomor: LP/B/655/IV/2024/SPKT/Polsek Sunggal, tanggal 17 April 2024.
"Laporan kedua atas nama M Tomy Kurniawan (38) yang kehilangan sepeda motor di depan mini market Jalan Sei Mencirim dengan Nomor: LP/B/377/III/2024/SPKT/Polsek Sunggal, tanggal 2 Maret 2024. Dan laporan ketiga atas nama Agus Sucipto (24) yang kehilangan sepeda motor di Jalan Suka Rame Perumahan Rorinata Tahap, dengan Nomor: LP/B/1510/IX/2024/SPKT/Polsek Sunggal, tanggal 2 September 2024," jelasnya.
Hutabarat menambahkan, berdasarkan 3 laporan itu petugas melakukan cek TKP sekaligus penyelidikan dan juga mengamankan rekaman CCTV di lokasi kejadian. Setelah diselidiki, petugas mengungkap identitas seorang pelaku berinisial DCR alias Pras.
"Petugas pun menangkap pelaku tak jauh dari rumahnya. Saat diinterogasi, pelaku mengaku melakukan aksi kejahatannya bersama seorang temannya berinisial Pa alias Dikye (DPO) warga Desa Sei Mencirim. Modus operandi pelaku yakni mengincar targetnya saat sepeda motor diparkirkan. Saat pemilik lengah, pelaku merusak kunci sepeda motor dengan kunci T," ujarnya.
Hutabarat mengatakan, setelah ditangkap, DCR alias Pras dibawa petugas untuk pengembangan mencari pelaku lainnya. Namun, di perjalanan pelaku melakukan perlawanan dan berusaha kabur, sehingga petugas beberapa kali melepaskan tembakan peringatan ke udara namun tak diindahkan.
"Dengan terpaksa petugas memberikan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki pelaku hingga rubuh. Selanjutnya pelaku dibawa ke RS Bhayangkara guna mendapat perawatan medis. Setelah itu digelandang ke Mako guna pemeriksaan lebih lanjut," katanya.
Dari hasil pemeriksaan dan interogasi, lanjutnya, pelaku mengaku sudah 16 kali melakukan aksi kejahatannya, di antaranya di Kota Medan, Delisersang, Lubukpakam dan Tanjungmorawa.
Dari tangan pelaku turut disita sejumlah barang bukti seperti kunci T, jaket warna hitam, sepeda motor Honda Beat yang digunakan pelaku saat beraksi.
"Pelaku dijerat dengan Pasal 363 Ayat (1) KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara selama 7 tahun," katanya. (*)
Tanjungbalai(harianSIB.com)Pengurus Lembaga Bantuan Hukum Keadilan Setara Kota Tanjungbalai, memberikan edukasi dalam bentuk penyuluhan huk
Pematang Siantar(harianSIB.com)Perum Bulog Kantor Cabang Pematang Siantar bersama Dinas Perdagangan Kota Pematang Siantar melakukan pengecek
Jakarta(harianSIB.com)Sindikat joki Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) di Surabaya dibongkar Polrestabes Surabaya. Sebanyak 14 orang ditan
Medan(harianSIB.com)Dugaan perselingkuhan yang menyeret dua pegawai Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Iskandar Muda Medan kembali menjadi s
Karo(harianSIB.com)Satresnarkoba Polres Karo meringkus pria berinisial BT (32) saat berada di kamar hotel, Rabu (6/5/2026).Dari tangan tersa
Sibuhuan(harianSIB.com)Bupati Padang Lawas, Putra Mahkota Alam Hasibuan melantik 27 kepala sekolah definitif di lingkungan Pemerintah Kabupa
Medan(harianSIB.com)Sidang praperadilan (prapid) terkait penetapan tersangka dalam perkara dugaan korupsi pembangunan Rumah Sakit Umum Prata
Medan(harianSIB.com)Kajati Sumatera Utara (Sumut) yang baru, Muhibuddin, SH MH, Kamis (7/5/2026), menyambangi Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu
Medan(harianSIB.com)Kondisi sosial dan demokrasi di Sumut terus menunjukkan perkembangan positif. Indeks Kerukunan Umat Beragama dan Indeks
Medan (harianSIB.com)Pj Sekdaprov Sumut Sulaiman Harahap menegaskan pentingnya penguatan kelembagaan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BP
Medan(harianSIB.com)Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto mengapresiasi kemudahan layanan digital saat mencoba langsung pengisia
Medan(harianSIB.com)Polda Sumut dengan sikap tegas memberikan sanksi terhadap personel yang terlibat dan melakukan kesalahan seperti Kompol