Razia Gabungan THM, Polisi Pastikan Situasi Aman Jelang Ramadhan di Siantar
Pematangsiantar (harianSIB.com)Menyambut bulan Ramadan, Polres Pematangsiantar menggelar razia gabungan di sejumlah Tempat Hiburan Malam (TH
Kedua pelaku masing-masing berinisial AJS (26) dan AS (26), keduanya warga Desa Helvetia, Sunggal.
Kapolsek Sunggal Kompol Bambang Gunanti Hutabarat, Minggu (6/10/2024), mengatakan, para pelaku dibekuk usai merampok Dedi Junaidi (18) warga Kecamatan Medan Timur, pada Minggu (30/6/2024) lalu. Ketika itu korban yang sedang mengendarai sepeda motor melintas di Desa Helvetia.
"Di saat bersamaan 4 pelaku yang mengendarai becak motor (betor) menghentikan laju sepeda motor korban, lalu memukul kepalanya dengan kayu hingga tersungkur. Setelah korban tak berdaya, pelaku langsung melarikan sepeda motor korban," ujarnya.
Setelah korban tersungkur, lanjutnya, korban bangkit dan langsung berteriak minta tolong. Warga sekitar yang mendengar teriakan itu langsung mengejar para pelaku dan berhasil menangkap AJS. Selanjutnya pelaku digelandang ke Mako guna proses pemeriksaan lebih lanjut
"Dari hasil pemeriksaan dan interogasi terhadap AJS, petugas mengantongi identitas pelaku lainnya. Petugas kemudian melakukan pengembangan dan belum lama ini berhasil meringkus AS saat mengendarai betor di kawasan Diski," terangnya.
Ditambahkan Bambang, saat akan dilakukan pengembangan terhadap pelaku lainnya, AS melakukan perlawanan dan berupaya kabur sehingga petugas beberapa kali melepaskan tembakan peringatan ke udara namun tak diindahkan.
"Dengan terpaksa petugas memberikan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kedua kaki pelaku hingga rubuh. Selanjutnya AS dibawa ke RS Bhayangkara Medan untuk mendapat perawatan medis. Setelah itu pelaku digelandang ke Mako guna pemeriksaan lebih," jelasnya.
Dari hasil pemeriksaan dan interogasi, katanya, kedua pelaku melancarkan aksi kejahatannya bersama JP (30) dan FS (27), keduanya warga Desa Helvetia yang kini berstatus dalam pencarian orang (DPO). Selain melakukan perampokan atau begal, komplotan ini juga pernah melakukan pembongkaran rumah kosong dan menggondol barang-barang berharga di dalam rumah.
"Para pelaku dijerat dengan Pasal 365 Ayat (2) KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara selama 12 tahun," katanya seraya menambahkan, dari tangan pelaku disita barang bukti betor yang digunakan untuk menjalankan kejahatan. (*)
Pematangsiantar (harianSIB.com)Menyambut bulan Ramadan, Polres Pematangsiantar menggelar razia gabungan di sejumlah Tempat Hiburan Malam (TH
Pematangsiantar (harianSIB.com)Untuk mengantisipasi aksi balap liar dan penggunaan knalpot brong, Polres Pematangsiantar menggelar Kegiatan
Medan (harianSIB.com)Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi terkait pengelolaan lahan eks PTPN kembali digelar di Pengadilan Negeri Medan, J
Asahan (harianSIB.com)Sebanyak 354 pesilat seSumatera Utara (Sumut) mengikuti Kejuaraan Pencak Silat Piala Wali Kota Tebing Tinggi Cup pada
Medan (harianSIB.com)Sidang perkara dugaan korupsi pengalihan tanah eksHak Guna Usaha (HGU) PTPN II terus berlanjut di Pengadilan Tipikor M
Pematangsiantar (harianSIB.com)Federasi Olahraga KarateDo Indonesia (FORKI) Pematangsiantar berhasil menyabet medali perak di Kejuaraan Kar
Labuhanbatu (harianSIB.com)Tim Polsek Bilah Hulu, Polres Labuhanbatu, menggerebek sarang Narkoba di Dusun Mual Mas, Desa Kampung Dalam, Keca
Medan (harianSIB.com)Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi terkait pengelolaan lahan eks PTPN kembali digelar di Pengadilan Negeri Medan, J
Sibolga (harianSIB.com)Seorang pengendara sepeda motor berinsial M (41) warga Kota Sibolga membawa narkotika jenis sabu 5,07 gram di dalam k
Tapteng (harianSIB.com)Korban bencana banjir bandang Sibabangun, Tapanuli Tengah, menuding tim BPBD dan SAR Tapteng tidak pernah berupaya me
Belawan (harianSIB.com)Tiga pria tidak dikenal, dua diantara mengenakan penutup wajah, menganiaya seorang pria ketika hendak membuka atau me
Tebingtinggi (harianSIB.com)Punguan Manik Raja, Boru, Bere dan Ibebere (PMRBBI) seKota Tebingtinggi menggelar hari ulang tahun (HUT) ke42