LBH Keadilan Setara Edukasi Hukum Kepada Siswa SMK Karya Utama Tanjungbalai
Tanjungbalai(harianSIB.com)Pengurus Lembaga Bantuan Hukum Keadilan Setara Kota Tanjungbalai, memberikan edukasi dalam bentuk penyuluhan huk
Kedua pelaku masing-masing berinisial AJS (26) dan AS (26), keduanya warga Desa Helvetia, Sunggal.
Kapolsek Sunggal Kompol Bambang Gunanti Hutabarat, Minggu (6/10/2024), mengatakan, para pelaku dibekuk usai merampok Dedi Junaidi (18) warga Kecamatan Medan Timur, pada Minggu (30/6/2024) lalu. Ketika itu korban yang sedang mengendarai sepeda motor melintas di Desa Helvetia.
"Di saat bersamaan 4 pelaku yang mengendarai becak motor (betor) menghentikan laju sepeda motor korban, lalu memukul kepalanya dengan kayu hingga tersungkur. Setelah korban tak berdaya, pelaku langsung melarikan sepeda motor korban," ujarnya.
Setelah korban tersungkur, lanjutnya, korban bangkit dan langsung berteriak minta tolong. Warga sekitar yang mendengar teriakan itu langsung mengejar para pelaku dan berhasil menangkap AJS. Selanjutnya pelaku digelandang ke Mako guna proses pemeriksaan lebih lanjut
"Dari hasil pemeriksaan dan interogasi terhadap AJS, petugas mengantongi identitas pelaku lainnya. Petugas kemudian melakukan pengembangan dan belum lama ini berhasil meringkus AS saat mengendarai betor di kawasan Diski," terangnya.
Ditambahkan Bambang, saat akan dilakukan pengembangan terhadap pelaku lainnya, AS melakukan perlawanan dan berupaya kabur sehingga petugas beberapa kali melepaskan tembakan peringatan ke udara namun tak diindahkan.
"Dengan terpaksa petugas memberikan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kedua kaki pelaku hingga rubuh. Selanjutnya AS dibawa ke RS Bhayangkara Medan untuk mendapat perawatan medis. Setelah itu pelaku digelandang ke Mako guna pemeriksaan lebih," jelasnya.
Dari hasil pemeriksaan dan interogasi, katanya, kedua pelaku melancarkan aksi kejahatannya bersama JP (30) dan FS (27), keduanya warga Desa Helvetia yang kini berstatus dalam pencarian orang (DPO). Selain melakukan perampokan atau begal, komplotan ini juga pernah melakukan pembongkaran rumah kosong dan menggondol barang-barang berharga di dalam rumah.
"Para pelaku dijerat dengan Pasal 365 Ayat (2) KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara selama 12 tahun," katanya seraya menambahkan, dari tangan pelaku disita barang bukti betor yang digunakan untuk menjalankan kejahatan. (*)
Tanjungbalai(harianSIB.com)Pengurus Lembaga Bantuan Hukum Keadilan Setara Kota Tanjungbalai, memberikan edukasi dalam bentuk penyuluhan huk
Pematang Siantar(harianSIB.com)Perum Bulog Kantor Cabang Pematang Siantar bersama Dinas Perdagangan Kota Pematang Siantar melakukan pengecek
Jakarta(harianSIB.com)Sindikat joki Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) di Surabaya dibongkar Polrestabes Surabaya. Sebanyak 14 orang ditan
Medan(harianSIB.com)Dugaan perselingkuhan yang menyeret dua pegawai Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Iskandar Muda Medan kembali menjadi s
Karo(harianSIB.com)Satresnarkoba Polres Karo meringkus pria berinisial BT (32) saat berada di kamar hotel, Rabu (6/5/2026).Dari tangan tersa
Sibuhuan(harianSIB.com)Bupati Padang Lawas, Putra Mahkota Alam Hasibuan melantik 27 kepala sekolah definitif di lingkungan Pemerintah Kabupa
Medan(harianSIB.com)Sidang praperadilan (prapid) terkait penetapan tersangka dalam perkara dugaan korupsi pembangunan Rumah Sakit Umum Prata
Medan(harianSIB.com)Kajati Sumatera Utara (Sumut) yang baru, Muhibuddin, SH MH, Kamis (7/5/2026), menyambangi Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu
Medan(harianSIB.com)Kondisi sosial dan demokrasi di Sumut terus menunjukkan perkembangan positif. Indeks Kerukunan Umat Beragama dan Indeks
Medan (harianSIB.com)Pj Sekdaprov Sumut Sulaiman Harahap menegaskan pentingnya penguatan kelembagaan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BP
Medan(harianSIB.com)Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto mengapresiasi kemudahan layanan digital saat mencoba langsung pengisia
Medan(harianSIB.com)Polda Sumut dengan sikap tegas memberikan sanksi terhadap personel yang terlibat dan melakukan kesalahan seperti Kompol