LBH Keadilan Setara Edukasi Hukum Kepada Siswa SMK Karya Utama Tanjungbalai
Tanjungbalai(harianSIB.com)Pengurus Lembaga Bantuan Hukum Keadilan Setara Kota Tanjungbalai, memberikan edukasi dalam bentuk penyuluhan huk
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan didampingi Kanit Reskrim Polsek Medan Tembung AKP Japri Simamora, Selasa (5/11/2024) sore mengatakan penangkapan terhadap satu dari dua pelaku pencurian itu berawal laporan korban Sumini yang tertuang di Nomor: LP/B/1582/x/2024 SPKT/Polsek Medan Tembung.
"Dalam laporan korban, Selasa (8/10/2024) sekira pukul 18.30 WIB, korban sedang berada di lokasi cuci pakaian di Jalan Pendidikan Pasar XI Tembung Desa Bandar Khalipah, Kecamatan Percut Sei Tuan untuk melipat pakaian sembari duduk di lantai. Sementara handphone milik korban diletakkan di atas meja," ujarnya.
Tak lama berselang sambung Kapolrestabes, anak korban datang guna menanyakan dimana handphone milik ibunya. Lalu dia menyampaikan di atas meja.
Saat di cek, ternyata HP korban telah raib. Atas kejadian pencurian tersebut korban membuat laporan ke Polsek Medan Tembung. Petugas yang menerima laporan korban langsung melakukan cek lokasi serta mengamankan rekaman CCTV untuk penyelidikan sekaligus barang bukti."Dari hasil penyelidikan, petugas mengungkap identitas pelaku berinisial OS. Kamis (31/10/2024) sekira pukul 11.00 WIB, petugas mendapat informasi keberadaan pelaku di Jalan Pasar V Gang Durian VIl Desa Tembung. Petugas langsung bergerak ke lokasi dan mendapati pelaku sedang mengendarai sepeda motor Yamaha N-Max warna merah tanpa plat. Selanjutnya petugas melakukan penyergapan dan penangkapan terhadap pelaku. Saat diinterogasi, OS mengakui perbuatannya mencuri HP bersama seorang temannya berinisial Pe (DPO)," ungkap Kapolrestabes.
Kombes Gidion melanjutkan, dari hasil pemeriksaan, pelaku sebelumnya sudah beberapa kali melakukan aksi curanmor diantaranya di Jalan Marindal, Jalan Datuk Kabu Pasar III, Jalan Karya Cilincing, Simalingkar. Para korban sudah melaporkan kejadian pencurian itu ke Polsek-polsek setempat.
"Petugas kemudian membawa pelaku untuk pengembangan mencari barang bukti sepeda motor hasil curian. Di perjalanan pelaku melakukan perlawanan dengan mendorong petugas dan berupaya melarikan diri sehingga petugas memberikan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kedua kaki pelaku hingga rubuh. Selanjutnya OS dibawa ke RS Bhayangkara Medan untuk mendapat perawatan medis. Lalu digelandang ke Mako guna pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya sembari menambahkan pelaku dijerat dengan Pasal 363 Ayat(1) ke 4e KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.(**)
Tanjungbalai(harianSIB.com)Pengurus Lembaga Bantuan Hukum Keadilan Setara Kota Tanjungbalai, memberikan edukasi dalam bentuk penyuluhan huk
Pematang Siantar(harianSIB.com)Perum Bulog Kantor Cabang Pematang Siantar bersama Dinas Perdagangan Kota Pematang Siantar melakukan pengecek
Jakarta(harianSIB.com)Sindikat joki Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) di Surabaya dibongkar Polrestabes Surabaya. Sebanyak 14 orang ditan
Medan(harianSIB.com)Dugaan perselingkuhan yang menyeret dua pegawai Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Iskandar Muda Medan kembali menjadi s
Karo(harianSIB.com)Satresnarkoba Polres Karo meringkus pria berinisial BT (32) saat berada di kamar hotel, Rabu (6/5/2026).Dari tangan tersa
Sibuhuan(harianSIB.com)Bupati Padang Lawas, Putra Mahkota Alam Hasibuan melantik 27 kepala sekolah definitif di lingkungan Pemerintah Kabupa
Medan(harianSIB.com)Sidang praperadilan (prapid) terkait penetapan tersangka dalam perkara dugaan korupsi pembangunan Rumah Sakit Umum Prata
Medan(harianSIB.com)Kajati Sumatera Utara (Sumut) yang baru, Muhibuddin, SH MH, Kamis (7/5/2026), menyambangi Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu
Medan(harianSIB.com)Kondisi sosial dan demokrasi di Sumut terus menunjukkan perkembangan positif. Indeks Kerukunan Umat Beragama dan Indeks
Medan (harianSIB.com)Pj Sekdaprov Sumut Sulaiman Harahap menegaskan pentingnya penguatan kelembagaan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BP
Medan(harianSIB.com)Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto mengapresiasi kemudahan layanan digital saat mencoba langsung pengisia
Medan(harianSIB.com)Polda Sumut dengan sikap tegas memberikan sanksi terhadap personel yang terlibat dan melakukan kesalahan seperti Kompol