Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 08 Mei 2026

Polisi Tangkap Tersangka Pencabulan

Roy Surya D Damanik - Senin, 25 November 2024 21:22 WIB
48 view
Polisi Tangkap Tersangka Pencabulan
Foto: Net
Ilustrasi
Medan (harianSIB.com)
Sat Reskrim Polrestabes Medan menangkap seorang pria berinisial MRL (22) yang diduga melakukan pencabulan terhadap gadis berusia 18 tahun.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menjelaskan, Senin (25/11/2024) mengatakan peristiwa pencabulan itu terjadi di Kecamatan Delitua, Deliserdang, Rabu (20/11/2024) dini hari. Korban sebut saja namanya Mawar (18) dan tetsangka pelaku sudah berkenalan melalui media sosial (medsos) sejak Juli 2024.

"Awalnya tersangka pelaku menjemput korban dengan mengendarai sepeda motor. Di tengah perjalanan, MRL justru membelokkan kendaraannya ke semak-semak lalu mencabuli korban. Setelah melampiaskan perbuatan bejatnya, pelaku langsung kabur dan meninggalkan korban di tengah lokasi," ujar Kapolrestabes.

Kasus ini sambung Gidion, kemudian dilaporkan orangtua korban ke Mapolrestabes Medan. Selanjutnya personel Sat Reskrim Polrestabes Medan melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap MRL.

"Pelaku sudah ditangkap dan saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan," pungkasnya.(**)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru