Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 02 April 2026

Suami Bacok Istri dan Mertua di Sergai, Pelaku Berhasil Diamankan

Rimpun H Sihombing - Kamis, 05 Desember 2024 17:24 WIB
141 view
Suami Bacok Istri dan Mertua di Sergai, Pelaku Berhasil Diamankan
Foto: SNN/Rimpun H Sihombing
Kapolres Sergai, AKBP Jhon Sitepu, didampingi Kasat Reskrim AKP Doni Pance Simatupang, dan lainnya memaparkan pengungkapan kasus penganiayaan yang dilakukan MDH terhadap istri dan mertuanya, Kamis (5/12/2024).
Sergai (harianSIB.com)
Seorang suami tega menganiaya istri dan ibu mertuanya menggunakan senjata tajam jenis parang di Dusun I Desa Dolok Masango, Kecamatan Bintangbayu, Kabupaten Serdangbedagai (Sergai), Rabu (4/12/2024) sore.

Akibat penganiayaan tersebut, sang istri, Lisa Putri (31), warga Desa Dolok Sagala, Kecamatan Doloknasihul, Sergai, mengalami sejumlah luka bacokan di bagian vital tubuh, dan meninggal dunia sebelum mendapatkan penanganan medis. Sedangkan ibu korban sekaligus ibu mertua pelaku, Suyanti (50), warga Desa Dolok Masango, mengalami luka berat dan masih menjalani perawatan di salah satu rumah sakit di Tebingtinggi.

Sementara itu, pelaku berinisial MDH (32), warga Dusun I Desa Dolok Sagala, Kecamatan Dolokmasihul, Sergai berhasil diamankan, dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif di Satreskrim Polres Sergai.


Personel Satreskrim Polres Sergai menggiring MDH, pelaku penganiayaan terhadap istri dan mertuanya, untuk dimasukkan ke sel tahanan Satreskrim, Kamis (5/12/2024). (Foto: SNN/Rimpun H Sihombing)

Informasi dihimpun, sebelum terjadinya aksi keji tersebut, diduga pasangan suami istri tersebut sedang ada masalah rumah tangga, sehingga korban pulang ke rumah orang tuanya di Desa Dolok Masango.

Menurut warga sekitar, Lisa bersama anaknya telah tiga minggu tinggal di rumah orang tuanya di Desa Dolok Masango. Dan pada Rabu (4/12/2024) sore, sekira pukul 15:30 WIB, pelaku MDH datang ke rumah mertuanya dengan alasan hendak melihat anaknya.

Selang berapa lama, tetangga korban, Surti (60) dan suaminya Satijan (63), mendengar suara teriakan. Keduanya langsung menuju sumber teriakan yang hanya berjarak beberapa meter dari kediamannya.

Tiba di rumah korban, Surti dan Sartijan kaget melihat Suyanti dan putrinya, Lisa Putri terkapar di lantai bersimbah darah dengan sejumlah luka di tubuh.

Warga sekitar yang juga mendengar teriakan langsung berkerumun di rumah korban. Warga kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian dan Babinsa desa setempat.

Menerima laporan, personel Polsek Kotarih Polres Sergai bersama Babinsa Koramil 17 Kotarih langsung turun ke lokasi kejadian.



Kedua korban selanjutnya dilarikan ke rumah sakit di Kota Tebingtinggi, namun nyawa Lisa Putri tidak terselamatkan akibat sejumlah luka yang diderita, dan menghembuskan nafas sebelum mendapatkan perawatan. Sedangkan sang ibu yang mengalami luka berat masih menjalani perawatan.

Sementara itu, pelaku MDH berhasil diamankan petugas di lokasi kejadian, dan langsung diboyong ke Polsek Kotarih untuk selanjutnya dibawa ke Polres Sergai.

Kapolres Sergai, AKBP Jhon Sitepu, didampingi Kasat Reskrim AKP Doni Pance Simatupang, Kanit Pidum Ipda Ibnu Irsady STrK, dan Kanit PPA sekaligus Ps Kasi Humas Ipda Ardika Junaidi Napitupulu, Kamis (5/12/2024), mengungkapkan, peristiwa penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia dan mengalami luka berat tersebut dipicu masalah cekcok rumah tangga dan cemburu.

"Dari hasil tes urine, pelaku positif metamfetamin. Jadi, pelaku ini terindikasi sebagai pengguna narkoba jenis sabu-sabu," ungkapnya.

Akibat perbuatan yang dilakukan, lanjutnya, pelaku dijerat dengan pasal 44 ayat 3 Undang-Undang Nomor 23 tahun 2004 tentang Pengapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, karena pelaku dengan korban adalah suami istri yang sah, dengan ancaman hukuman selama-lamanya 15 tahum penjara.

"Tapi tidak tertutup kemungkinan, kita masih melakukan pendalaman dan akan berkoordinasi dengan jaksa. Berdasarkan bukti-bukti dan kronologis yang kita dapat, apakah bisa nanti kita kenakan pasal 340 atau pembunuhan berencana," katanya. (*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru