Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 09 Mei 2026

Polisi Kejar 7 Pelaku Lagi Pembunuh Mantan Anggota TNI

Roy Surya D Damanik - Jumat, 03 Januari 2025 17:00 WIB
22 view
Polisi Kejar 7 Pelaku Lagi Pembunuh Mantan Anggota TNI
Foto SNN/Roy Damanik
BERI KETERANGAN: Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan memberikan keterangan pers terkait pembunuhan terhadap mantan anggota TNI, di Mapolrestabes, Jumat (3/1/2024).
Medan (harianSIB.com)
Terkait kasus penyekapan disertai pembunuhan terhadap mantan anggota TNI, Andreas Rury Stein Sianipar, Sat Reskrim Polrestabes Medan terus mendalaminya.

Dalam kasus tersebut petugas telah meringkus 4 tersangka pelaku masing-masing berinisial CJS (23) warga Klambir V Ulayat Raya C, Hamparan Perak, MFIH (25) dan FA (37) keduanya warga Jalan Binjai KM 10, Sunggal serta F (45) warga Klambir V Desa Kampung Lalang, Sunggal, Deliserdang.

"Masih ada 7 pelaku lagi yang sedang dalam pengejaran yakni F,R, RSH, E, NIG, J, FS, dan FS. Nanti ketujuhnya kita terbitkan sebagai DPO," ungkap Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan dalam keterangan persnya di Mapolrestabes, Jumat (3/1/2024).

Lanjut Gidion, peran keseluruhan dari 7 pelaku yang masih dalam pengejaran itu adalah turut membantu melakukan penganiayaan terhadap korban hingga meninggal. Setelah korban tewas, mayatnya dibawa dan ditenggelamkan di satu kolam di Desa Merbau Bulu Telang, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura).

"Motifnya masih kita dalami, namun yang muncul saat ini adalah korban menyewa mobil milik tersangka HS, namun korban tidak mengembalikan mobil tersebut sehingga tersangka membunuh korban secara bersama-sama," ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya,Sat Reskrim Polrestabes Medan mengungkap kasus penyekapan disertai pembunuhan terhadap mantan anggota TNI, Andreas Rury Stein Sianipar (44) warga Jalan Sakinah Desa Mulio Rejo, Kecamatan Sunggal, Deliserdang.(**)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru