Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 29 Juni 2026

Polres Pematangsiantar Ringkus Pengedar Sabu Jalan Bah Tongguran Kanan

Andomaraja Paga Sitio - Kamis, 20 Maret 2025 18:57 WIB
25 view
Polres Pematangsiantar Ringkus Pengedar Sabu Jalan Bah Tongguran Kanan
(Foto: Dok/Polres Pematangsiantar)
Tersangka inisial RS dan barang bukti saat diamankan diruangan Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar, Jumat (14/3/2025).
Pematangsiantar(harianSIB.com)
Petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar menangkap seorang pria inisial RS (24) di Jalan Bah Tongguran Kanan, Kelurahan Sigulang-gulang, Kecamatan Sianțar Utara, Jumat (14/3/2025).

RS warga Tombak Sinaga, Desa Parbuluan, Kecamatan Parbuluan, Kabupaten Dairi itu diamankan petugas berkat adanya laporan masyarakat yang menyebut di pinggir Jalan Bah Tongguran Kanan sering terjadinya transaksi narkoba.

"Saat kita amankan barang bukti berupa paketan sabu ada terjatuh di tanah tak jauh dari lokasi penangkapan tersangka," kata Kapolres Pematangsiantar AKBP Yogen melalui Kasat Resnarkoba AKP JH Pardede, Kamis (20/3/2025).

Petugas lalu kemudian melakukan penggeledahan badan tersangka. Ternyata sejumlah barang bukti dari tangan kirinya ada disita 1 buah kotak rokok lucky strike berisi empat paket sabu dan terjatuh ke tanah dua paket sabu serta di kantong celana ditemukan uang sebanyak Rp 185.000.

Diterangkan Kasat, usai diinterogasi tersangka RS mengakui menjual sabu di Jalan Bah Tongguran Kanan dan kemudian beserta barang bukti diboyong ke ruangan pemeriksaan Sat Resnarkoba Polres Pematangsianțar.

"Total barang bukti disita sebanyak enam paket sabu dengan berat 1,90 gram. Hingga saat ini tersangka RS sudah diamankan guna diperiksa dan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku," tandasnya. (**)

Editor
: Bantors Sihombing
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru