Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 27 April 2026

Buron 9 Bulan, Pelaku Tawuran yang Menewaskan Seorang Warga Menyerahkan Diri

Pally Simangunsong - Sabtu, 26 April 2025 08:32 WIB
34 view
Buron 9 Bulan, Pelaku Tawuran yang Menewaskan Seorang Warga Menyerahkan Diri
(Foto: SNN/Pally S)
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Oloan Siahaan menginterogasi pelaku penganiayaan yang menewaskan seorang warga saat tawuran, pada Agustus 2024 lalu di Belawan.
Belawan(harianSIB.com)
Setelah buron sembilan bulan, I alias Ifan Jengkol (38) warga Belawan, terdua pelaku penganiayaan yang mengakibatkan MR (16) tewas dalam tawuran yang terjadi pada Agustus 2024 lalu di Belawan, akhirnya menyerahkan diiri ke Polres Pelabuhan Belawan.

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Oloan Siahaan, dalam keterangan pers, Jumat malam (25/4/2025), mengatakan, Ifan Jengkol menyerahkan diri setelah pihaknya mengeluarkan ultimatum agar Ifan Jengkol secepatnya menyerahkan diri sebelum dilakukan tindakan tegas.

Selain menyerahkan diri, dari Ifan Jengkol diamankan sejumlah barang bukti, berupa satu unit senapan angin, pompa ban dan sebuah anak panah terbuat dari paku.

Oloan mengatakan, ketika terjadi tawuran di Belawan pada 20 Agustus 2024 lalu, Ifan Jengkol melepaskan anak panah ke dada korban, sehingga korban mengalami luka parah dan akhirnya meninggal dunia.

Disebutkan, Polres Pelabuhan Belawan juga masih melakukan pendalamam, apakah Ifan Jengkol pelaku penembakan menggunakaan senapan angin yang menewaskan DP (16), ketika terjadi twauran di kawasan Jalan TM Pahlawan, Belawan pada Sabtu malam (19/4/2025) lalu.

Guna pengusutan lanjut, Ifan Jengkol yang telah ditetapkan sebagai tersangka, kini mendekam di sel tahanan Mapolres Pelabuhan Belawan.(*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru