Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 17 Mei 2026

Polres Belawan Ringkus Pengedar Sabu di Desa Kelumpang

Pally Simangunsong - Kamis, 01 Mei 2025 16:34 WIB
55 view
Polres Belawan Ringkus Pengedar Sabu di Desa Kelumpang
Foto dok/Polres Belawan
Seorang pria, tersangka pengedar sabu, beeikut barang bukti diamankan di Mapolres Pelabuhan Belawan, Kamis (1/5/2025), setelah diringkus dari Desa Kelumpang, Hamparan Perak.
Belawan (harianSIB.com)

Dua pria, R (29) dan S (52) terduga pengedar dan pengguna sabu - sabu, diringkus petugas Satresnarkoba Polres Pelabuhan Belawan,, dari salah satu tempat di Desa Kelumoang, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deliserdang.

Selain itu, petugas kepolisian juga menyita sejumlah barang bukti, diantaranya berupa, dua plastik klip berisi sabu, satu unit handphone, satu dompet hitam, satu dompet dan uang tunai Rp 65 ribu.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Oloan Siahaan, dalam siaran persnya, yang diterima wartawan, Kamis (1/5/2025) menyebutkan penangkapan kedua pria tersebut dilakukan, setelah pihaknya menerima informasi dari masyarakat, adanya dugaan peredaran narkoba di Desa Kleumpang, Hamparan Perak.

Guna pengusutan lanjut, R dan S yang telah ditetapkan sebagai tersangka, kini meringkuk di sel tahanan Mapolres Pelabuhan Belawan.(**)

Editor
: Bantors Sihombing
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru