Hotman Dampingi Febrie, Dahlan Iskan Ungkap Rencana Praperadilan
Jakarta (harianSIB.com)Pengacara Hotman Paris Hutapea membenarkan telah menerima surat kuasa dari mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khus
Sembilan pria masing-masing, Ir, MS, MA, MLH, LHL, MDKP, DRP, HR dan AAL, terduga pelaku penganiayaan yang mengakibatkan tewasnya AP (18), dalam aksi tawuran di kawasan Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deliserdang, beberapa hari lalu, ditangkap petugas Polsek Medan Labuhan dan Polres Pelabuhan Belawan.
Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah senjata tajam (sajam), diduga yang digunakan para terduga pelaku tawuran membacok korban hingga tewas.
Kapolsek Medan Labuhan, Kompol Tohap Sibuea, melalui siaran pers yang diterima wartawan, Senin (12/5/2025), menyebutkan, para terduka pelaku mengaku berasal dari sejumlah kelompok geng motor, di antaranya U, TR, S, dan R.
Disebutkan, penangkapan kesembilan pria terduga pelaku penganiayaan yang menewaskan AP berawal ketika pihaknya mendapat informasi dari masyarakat terkait adanya konvoi geng motor di Jalan Veteran, Desa Manunggal.
"Begitu menerima informasi, kami bersama personel Ditsamapta langsung turun ke lokasi dan melihat sekelompok geng motor konvoi melawan arus. Kami segera lakukan pengejaran dan berhasil mengamankan satu orang pelaku," katanya.
Beberapa saat kemudian, Tim Polsek Medan Labuhan dan Polres Pelabuhan Belawan melakukan penyisiran hingga ke kawasanPasar 6, Desa Manunggal, dan menemukan seorang pria dengan kondisi kritis, diduga setelah dianiya menggunakan sajam oleh sekelompok pria saat berlangsung tawuran.
Korban pun dilarikan ke RS Sinar Husni untuk mendapat pertolongan medis, namun diduga karena luka yang dialami korban sangat parah, akhirnya meninggal dunia.
"Atas kejaduan tersebut, kami segera melakukan pengembangan dan pengejaran. Dalam waktu relatif singkat, delapan pelaku lainnya dapat diringkus," ujarnya.
Lebih lanjut, Kapolsek Medan Labuhan menyebutkan, aksi tawuran yang menimbulkan kotban jiwa tersebut, merupakan kesepakatan antara Geng UTD, D, dan Ronsen dengan Geng T3, S, WL serta B.
"Kami akan memproses para terduga pelaku sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Saat ini penyidikan masih mendalami peran masing-masing terduga pelaku serta kemungkinan keterlibatan pelaku lainnya," katanya.
Polisi juga masih mendalami motif aksi tawuran yang menimbulkan korban jiwa manusia tersebut.(*)
Jakarta (harianSIB.com)Pengacara Hotman Paris Hutapea membenarkan telah menerima surat kuasa dari mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khus
Aekkanopan(harianSIB.com)Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) menargetkan tidak ada lagi warga yang mengelola lahan di dalam kawa
Humbahas(harianSIB.com)UPT Puskesmas Matiti memberikan penghargaan kepada dua petugas kesehatan yang dinilai berprestasi dan berdedikasi dal
Pematangsiantar(harianSIB.com)SMAN 1 Pematangsiantar menutup kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Ramah sekaligus mengukuhkan
Sergai(harianSIB.com)Wakil Bupati Serdangbedagai (Sergai) H Adlin Tambunan meninjau progres peningkatan dan rekonstruksi sejumlah ruas jalan
Tapteng(harianSIB.com)Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapanuli Tengah (Tapteng) mulai menyusun dokumen Pemerintahan Digital (Pemdi) 2026 melal
Batubara(harianSIB.com)Dalam rangka mempererat silaturahmi serta meningkatkan nilainilai keimanan dan kepedulian sosial, Kapolres Batubara
Medan(harianSIB.com)Wakil Ketua DPRD Sumut Ricky Anthony yang akrab disapa Bung RA minta Kapolres Langkat yang baru, AKBP Hanndry PH Tambuna
Pematangsiantar(harianSIB.com)Sebagai wujud sinergitas dalam memerangi penyalahgunaan narkotika, Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, m
Medan(harianSIB.com)Wakil Ketua DPRD Sumatera Utara, Ricky Anthony, meminta Kapolres Langkat yang baru, AKBP Hanndry PH Tambunan, mempriorit
Binjai(harianSIB.com)Atmosfer final Piala Dunia 2026 mulai terasa di Kota Binjai. Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Binjai Anton Indrat
Tapteng(harianSIB.com)Banjir kembali merendam permukiman warga di Kecamatan Tukka, Kabupaten Tapanuli Tengah, Jumat (17/7/2026) sore. Meluap