Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 28 Mei 2025

Edarkan Sabu, Pria Asal Simalungun Diciduk Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar

Andomaraja Paga Sitio - Kamis, 22 Mei 2025 20:02 WIB
152 view
Edarkan Sabu, Pria Asal Simalungun Diciduk Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar
(Foto: Dok/Polres Pematangsiantar)
Tersangka inisial HP dan barang bukti sabu diamankan di ruangan Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar, Senin (19/5/2025).
Pematangsiantar(harianSIB.com)
Edarkan narkotika jenis sabu, pria inisial HP (31) ditangkap polisi di Jalan Medan Km 7, Kelurahan Tambun Nabolon, Kecamatan Siantar Martoba, Senin (19/5/2025) malam.

Informasi didapat, tersangka warga Jalan Medan Km Kecamatan Tapian, Dolok Kabupaten Simalungun itu diamankan petugas Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur Sitinjak melalui Kasat Resnarkoba AKP Jonny Pardede, Kamis (22/5/2025), menjelaskan penangkapan tersangka berawal laporan masyarakat ada sosok pria mencurigakan mengedarkan narkoba di pinggir Jalan Medan Km 7.

Baca Juga:

Mendapatkan informasi itu, Tim Opsnal Sat Resnarkoba kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap seorang laki-laki inisial HP saat duduk di atas sepeda motor Supra BK 3088 XW warna hitam miliknya di parkir dipinggir Jalan Medan tersebut.

Kemudian petugas melakukan penggeledahan badan dan ditemukan barang bukti berupa 3 paket sabu dari kantong jaket warna coklat sebelah kirinya dan 1 paket sabu dibalut tissu dari kantong celana depan sebelah kiri serta 1 unit handphone merek Tecno Spark warna hitam.

Baca Juga:

Setelah diinterogasi, tersangka HP mengaku barang bukti 4 paket sabu seberat 4,24 gram tersebut miliknya yang didapat dari seorang laki-laki inisial A yang berada di Kota Medan. Tersangka HP beserta barang bukti diboyong ke ruangan pemeriksaan Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar.

"Tersangka HP sudah diamankan guna dilakukan pemeriksaan dan diproses sebagaimana pasal 114 ayat (1) subs pasal 112 ayat (1) UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika," pungkasnya. (**)

Editor
: Bantors Sihombing
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru