Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 03 April 2026

Bawa Sabu 11 Paket, Polisi Tangkap IRT di Labura

Efran Simanjuntak - Minggu, 08 Juni 2025 18:33 WIB
24 view
Bawa Sabu 11 Paket, Polisi Tangkap IRT di Labura
(Foto: Dok/Humas Polres Labuhanbatu)
ARP alias Dewi Sartika, warga Rantauprapat, tertangkap membawa sabu 11 paket saat berada di parkiran SPBU Simpang Marbau, Labura, Sabtu (7/6/2025).
Labuhanbatu(harianSIB.com)
Polisi menangkap seorang wanita saat berada di pelataran parkir SPBU Simpang Marbau, Kecamatan NA IX-X, Kabupaten Labuhanbatu (Labura). Ibu rumah tangga (IRT), warga Rantauprapat itu, tertangkap membawa sabu 11 paket, Sabtu (7/6/2025) sore.

"Penangkapan terhadap perempuan ARP alias Dewi Sartika (27), ibu rumah tangga, bermula dari informasi yang diperoleh Tim Unit Reskrim Polsek NA IX-X," kata Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala, melalui Kasubsi Pengolahan Informasi, Dokumentasi dan Media (PIDM) Seksi Humas, Iptu Arwin, kepada sejumlah wartawan, Minggu (8/6/2025).

Arwin mengapresiasi langkah cepat Tim Unit Reskrim Polsek NA IX-X menindaklanjuti informasi yang diperoleh terkait narkotika di wilayah hukumnya.

"Setelah menerima informasi, tim langsung turun melakukan penyelidikan di lokasi SPBU yang dilaporkan. Sekitar pukul 17.30 WIB, Kanit Reskrim Ipda DM Manik, bersama timnya mengamankan ARP alias Dewi Sartika (27), warga Gang Ikhlas, Kelurahan Sirandorung, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu," sebutnya.

Tim melakukan penggeledahan di tempat penangkapan, dan menemukan barang bukti sabu 11 bungkus. Satu plastik klip ukuran sedang seberat 1,16 gram dan 10 plastik klip kecil seberat 1,85 gram.

"Hasil pemeriksaan awal, Dewi mengakui isi bungkusan tersebut adalah sabu miliknya yang akan diberikan kepada seseorang di Rantauprapat. Ia mengaku memperoleh barang haram itu dari seorang pria yang identitasnya belum diketahui," ungkap Arwin.

Wanita bertubuh gemuk itu berikut barang dibawa ke Mapolsek NA IX-X. Selanjutnya akan diserahkan ke penyidik Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu untuk proses penyidikan.

"Kami tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi pengedar narkoba di Labuhanbatu dan Labuhanbatu Utara. Kasus ini menjadi bukti bahwa kami serius dan berkomitmen dalam pemberantasan peredaran Narkoba," kata Arwin. (*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru