Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 27 Juni 2026

Diduga Terlibat Peredaran Sabu di Situngir, 2 Pria Dibekuk Satresnarkoba Polres Labuhanbatu

Efran Simanjuntak - Minggu, 31 Agustus 2025 14:25 WIB
71 view
Diduga Terlibat Peredaran Sabu di Situngir, 2 Pria Dibekuk Satresnarkoba Polres Labuhanbatu
Foto: Dok/Humas Polres Labuhanbatu
Dua tersangka pengedar sabu di Kampung Situngir, Desa Simangalam, Kecamatan Kualuh Selatan, Labura, HS alias Ranto (48) dan MN alias Udin (33), ditangkap Tim Satresnarkoba Polres Labuhanbatu, Sabtu (30/8/2025).
Labuhanbatu(harianSIB.com)

Tim Unit II Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu membekuk 2 pria yang diduga terlibat peredaran gelap Narkoba di Kampung Situngir, Desa Simangalam, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Sabtu (30/8/2025) sekitar pukul 18.30 WIB.

"Kedua pria yang diamankan, HS alias Ranto (48) dan MN alias Udin (33). Keduanya warga Kampung Situngir. Dari mereka diamankan sejumlah barang bukti dan uang tunai diduga hasil penjualan sabu Rp100.000," kata Kasat Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Iwan Mashuri SH MH kepada sejumlah wartawan, Minggu (31/8/2025).

Kasat mengatakan, penangkapan kedua orang itu merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat yang melaporkan maraknya peredaran Narkoba di Kampung Situngir Desa Simangalam.

"Menindaklanjuti informasi tersebut, tim yang dipimpin Kanit II Satresnarkoba Ipda Risnal Situngkir SH turun langsung melakukan penyelidikan dan mengamankan HS dan MN beserta barang bukti Narkoba," ungkap Kasat Resnarkoba.

Hasil pemeriksaan awal, tambah AKP Iwan Mashuri, HS alias Ranto mengakui barang bukti sabu tersebut miliknya yang diperoleh dari MN alias Udin untuk dijual kembali.

"HS dan MH yang dibekuk dari tempat kejadian perkara telah ditetapkan tersangka dan ditahan untuk penyidikan lebih lanjut terkait pasal 114 ayat (1) juncto pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," jelas Iwan Mashuri.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala melalui Plt Kasi Humas Iptu Arwin SH, mengatakan Polres Labuhanbatu tidak akan memberi ruang bagi para pelaku peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

"Kami akan menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam peredaran Narkoba. Tidak ada kompromi untuk pengedar Narkoba. Kami juga mengajak masyarakat agar melaporkan aktifitas peredaran Narkoba di lingkungannya. Mari bersama-sama kita jaga generasi muda dari ancaman Narkoba," ujar Arwin. (**)

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru