Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 21 September 2025

Polsek Tebingtinggi Bekuk Pelaku Penganiayaan di Desa Binjai Sergai

Bonny Wenles Adimanta Sembiring - Senin, 15 September 2025 12:37 WIB
16 view
Polsek Tebingtinggi Bekuk Pelaku Penganiayaan di Desa Binjai Sergai
Foto Dok/Humas Polres Tebingtinggi
DIAMANKAN : Terduga AR (46) alias Bombom sewaktu diamankan petugas di Polsek Tebingtinggi, Sabtu (13/9/2025).
Tebingtinggi(harianSIB.com)

Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Tebingtinggi membekuk terduga pelaku penganiayaan inisial AR (46) alias Bombom, Sabtu (13/9/2025), dari dalam kediamannya di Dusun IV Desa Binjai, Kecamatan Tebingsyahbandar, Kabupaten Serdangbedagai (Sergai).

Kapolsek Tebingtinggi, AKP Andi Rahmadsyah melalui Kasi Humas Polres Tebingtinggi AKP Mulyono yang dikonfirmasi Jurnalis harianSIB.com, Senin (15/9/2025), membenarkan adanya penangkapan tersebut.

Dikatakan Mulyono, penangkapan itu bermula saat Amrino Sinaga (korban) yang berada di dalam satu cafe, tanpa sengaja menyenggol meja yang ditempati Bombom sehingga membuat minumannya tumpah.

Kemudian, pelaku yang tersinggung tiba-tiba memukul korban dengan tangan kosong sebanyak tiga kali hingga menyebabkan luka di bagian alis dan lebam pada mata kiri.

Merasa keberatan, korban pun bergegas mendatangi Polsek Tebingtinggi untuk membuat laporan kepolisian.

Usai menerima laporan, lanjut Kasi Humas, sejumlah personel Unit Reskrim Polsek dipimpin Kanit Ipda JF Sormin langsung melakukan serangkaian penyelidikan secara mendalam untuk mengetahui keberadaan pelaku.

"Begitu mendapat info tentang keberadaan pelaku yang sempat buron selama 4 bulan itu, petugas bergegas menuju tempat persembunyiannya dan berhasil meringkusnya tanpa perlawanan dari dalam rumah," ujarnya.

Atas perbuatan melanggar hukum itu, kini pelaku sudah diamankan di Polsek Tebingtinggi untuk diproses lebih lanjut.

"AR akan dijerat Pasal 351 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman maksimal di atas 2 tahun penjara," pungkas AKP Mulyono. (**)

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru