Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 21 September 2025

Polda Sumut Gelar Rekonstruksi Transaksi Ekstasi di Galaxy Hall & KTV

Tumpal Manik - Kamis, 18 September 2025 16:10 WIB
530 view
Polda Sumut Gelar Rekonstruksi Transaksi Ekstasi di Galaxy Hall & KTV
Foto:Dok/Polda Sumut
PRA REKONSTRUKSI: Ditresnarkoba Polda Sumut menggelar pra-rekonstruksi peredaran pil ekstasi di tempat hiburan malam Galaxy Hall & KTV, Tanjungbalai, Selasa (16/9/2025).

Medan(harianSIB.com)

Polda Sumut melalui Direktorat Reserse Narkoba menggelar pra-rekonstruksi peredaran pil ekstasi di tempat hiburan malam Galaxy Hall & KTV, Tanjungbalai, Selasa (16/9/2025).

"Benar, Selasa kemarin digelar pra rekonstruksi Kelima tersangka dihadirkan untuk memperagakan rangkaian transaksi yang mereka lakukan," ujarnya, Kamis, (18/9/2025).

Kemudian, Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, AKBP Diari Astetika, S.I.K., saat rekonstruksi menjelaskan bahwa awalnya penyidik hanya merencanakan tujuh adegan, namun berkembang menjadi 16 adegan setelah ditemukan peran tambahan dari masing-masing pelaku.

"Prarekonstruksi ini penting untuk menguatkan alat bukti dan memperjelas peran setiap tersangka," ujarnya.

Baca Juga:
Rekonstruksi tak hanya berlangsung di ruang utama Galaxy Hall, tetapi juga di KTV 8 dan area kamar mandi luar gedung.

Dalam kesempatan yang sama, petugas Bea Cukai menyita 79 botol minuman beralkohol berbagai merek yang meski bercukai resmi, diperjualbelikan tanpa izin.

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
 
Berita Terkait
Polda Sumut Panggil Pria Berinisial FD Terkait Dugaan Suap Bupati Remigo Berutu
SMA Kartika I-4 Pematangsiantar Juara Turnamen Bola Voli Piala Dansat Brimob Polda Sumut
Massa Ormas Islam Unjukrasa di Mapolda Sumut
Kapolda Sumut Silaturahmi dengan Tuan Guru Babussalam
Wali Kota Tanjungbalai Apresiasi Penanaman 65 Ribu Mangrove Oleh Polda Sumut
Kapolda Sumut dan Wali Kota Medan Tinjau Pusat Pasar dan Pasar Petisah
komentar
beritaTerbaru