Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 21 September 2025

Polda Riau Tindak Tegas Oknum Pemilik 1 Kg Sabu, Pelaku Langsung Dipatsus

Redaksi - Minggu, 21 September 2025 15:22 WIB
82 view
Polda Riau Tindak Tegas Oknum Pemilik 1 Kg Sabu, Pelaku Langsung Dipatsus
Foto: Bidhumas Polda Riau
Kabid Humas Polda Riau Kombes Anom Karabianto.

Pekanbaru (harianSIB.com)

Polda Riau menindak tegas oknum anggota pemilik 1 kilogram sabu di Dumai. Oknum tersebut, Bripka A saat ini ditempatkan di tempat (khusus).

"Yang bersangkutan sudah dipatsus dan ditangani propam," ujar Kabid Humas Polda Riau Kombes Anom Karibianto, dalam keterangannya, Jumat (19/9/2025) dikutip dari detikcom.

Selain akan diproses pidana, Kombes Anom memastikan pelaku juga akan mendapatkan sanksi internal. Ia menegaskan pihaknya tidak pandang bulu dalam menindak siapa pun yang terlibat dalam narkoba.

"Kami tidak akan pernah melindungi oknum yang menyimpang, apalagi terlibat dalam tindak kejahatan berat seperti narkoba," tegas Kombes Anom.

Baca Juga:
Pelaku saat ini ditempatkan di tempat khusus (Patsus) sambil menunggu proses hukum lebih lanjut dari Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam).

"Kami tidak akan pandang bulu. Siapa pun, termasuk anggota kami sendiri, yang terlibat narkoba akan ditindak tegas," tegasnya kembali.

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
 
Berita Terkait
PT Medan Perberat Hukuman Pemilik Sabu Jadi 4 Tahun
Tiga Terdakwa Pemilik Sabu Diadili di PN Simalungun
Terdakwa Pemilik Sabu Disidangkan di PN Simalungun
Polsek TBU Tangkap Pemilik Sabu di Sei Kepayang
Polsek TBU Tangkap Pemilik Sabu di Sei Kepayang
Dua Terdakwa Pemilik Sabu dan Ekstasi Dituntut Seumur Hidup
komentar
beritaTerbaru