Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 22 September 2025

Polda Riau Tindak Tegas Oknum Pemilik 1 Kg Sabu, Pelaku Langsung Dipatsus

Redaksi - Minggu, 21 September 2025 15:22 WIB
209 view
Polda Riau Tindak Tegas Oknum Pemilik 1 Kg Sabu, Pelaku Langsung Dipatsus
Foto: Bidhumas Polda Riau
Kabid Humas Polda Riau Kombes Anom Karabianto.

Kasus ini sekaligus menjadi peringatan bagi seluruh personel Polda Riau untuk tidak main-main dengan narkoba. Polda Riau berkomitmen menjunjung tinggi prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam setiap penanganan kasus, termasuk yang melibatkan anggotanya sendiri.

Bripka A tertangkap dalam Operasi Antik Lancang Kuning 2025 yang digelar pada 10 September di Dumai. Bripka A diketahui memiliki 1 kilogram sabu, setelah Polda Riau menangkap 3 tersangka yakni MR, AY, dan AP.

Ketiga tersangka mengaku bahwa barang haram itu milik Bripka A. Mereka juga menyetor hasil penjualan ke rekening penampungan Bripka A yang menggunakan atas nama orang lain. (*)

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
 
Berita Terkait
PT Medan Perberat Hukuman Pemilik Sabu Jadi 4 Tahun
Tiga Terdakwa Pemilik Sabu Diadili di PN Simalungun
Terdakwa Pemilik Sabu Disidangkan di PN Simalungun
Polsek TBU Tangkap Pemilik Sabu di Sei Kepayang
Polsek TBU Tangkap Pemilik Sabu di Sei Kepayang
Dua Terdakwa Pemilik Sabu dan Ekstasi Dituntut Seumur Hidup
komentar
beritaTerbaru