
Medan(harianSIB.com)
Polsek Medan Timur membekuk seorang residivis yang sudah 5 kali melakukan aksi pencurian sepeda motor (betor), berinisial JPS alias Jastin (31) warga Jalan Elang 2 Ujung Kulurahan Tegal Sari Mandala, Kecamatan Medan Denai.
Kanit Reskrim Polsek Medan Timur, Iptu Khairul Fajri Lubis saat dikonfirmasi, Minggu (21/9/2025) mengatakan penangkapan terhadap pelaku merupakan tindaklanjut dari laporan korban Zulkarnain (53) warga Jalan Pendidikan Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur.
"Dalam laporannya, Selasa (16/9/2025) sekira pukul 23.30 WIB, korban memarkirkan sepeda motornya yang sudah dirombak menjadi becak motor (betor) di pajak Jalan Bukit Barisan Krakatau. Setelah itu korban beristirahat," ujarnya.
Lanjut Iptu Khairul, Rabu (17/9/2025) sekira pukul 04.00 WIB, korban bangun dan hendak dan hendak berjualan roti. Sontak korban terkejut karena betor miliknya telah dicuri. Atas kejadian itu korban membuat laporan ke Polsek Medan Timur
Baca Juga:"Setelah memintai keterangan korban, petugas Reskrim langsung melakukan cek lokasi serta memintai keterangan saksi-saksi untuk kepentingan penyelidikan," ujarnya.
Ditambahkan Kanit, dari hasil penyelidikan, petugas mengungkap identitas pelaku yang sedang berada di Jalan William Iskandar/Pasar V Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang.