Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 25 Mei 2026

Tim Pegasus Medan Area Tembak Residivis Spesialis Pembobol Rumah Mewah

- Rabu, 08 Agustus 2018 15:17 WIB
347 view
Medan (SIB)- Tim Penanganan Gangguan Khusus (Pegasus) Unit Reskrim Polsek Medan Area menembak kaki kanan seorang mantan residivis spesialis pembobol rumah mewah berinisial Suh alias Tonot (43), warga Pasar III Tembung Gang Datuk Desa Beringin, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Putu Yudha Prawira SIK saat dikonfirmasi, Selasa (7/8) sore menjelaskan, penangkapan terhadap tersangka merupakan tindak lanjut laporan korbannya, Ali Wardhana (39) warga Jalan Iklas Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai, yang tertuang di Nomor: LP/447/K/VI/2018/Polsek Medan Area, Tanggal 18 Juni 2018.

"Dalam laporan korban, pada Jumat (15/6) sekira pukul 17.00 WIB, korban sedang bekerja di luar kota, dan rumah dalam keadaan kosong dan seluruh pintu serta jendela dikunci. Esok harinya korban menerima telepon dari adiknya yang menyebutkan, jika rumah korban dibobol maling," ujar Kasat.

Atas informasi tersebut korban pulang ke rumahnya dan mengecek ke seluruh ruangan. Ali saat itu menemukan jendela samping rumah dalam keadaan terbuka dan rusak. Selanjutnya korban menuju ke dalam kamar, dan ternyata barang-barang berharga di antaranya perhiasan emas dan berlian senilai Rp 300 juta lebih yang disimpan di dalam lemari raib. Selanjutnya korban melaporkannya ke Polsek Medan Area. Petugas yang menerima laporan korban saat itu juga cek TKP dan melakukan penyelidikan.

"Berdasarkan hasil olah TKP dan penyelidikan di lapangan serta fakta-fakta yuridis, diketahui pelaku pencurian berjumlah 1 orang dan berinisial Suh alias Tonot. Jumat (3/8) pagi Tim Pegasus mendapat informasi keberadaan tersangka yang berada di Pangkalan Angkot Jalan Jermal XII Ujung lahan garapan Kelurahan Amplas, Kecamatan Percut Sei Tuan," terangnya.

Lanjut Putu, petugas saat itu juga bergerak ke lokasi dan langsung meringkus Suh alias Tonot. Saat diinterogasi, tersangka mengakui pencurian yang dilakukannya seorang diri. Tersangka juga mengaku uang hasil kejahatan dibelikannya Angkot 53 dan sebidang tanah garapan. Petugas kemudian menggeledah tubuh tersangka dan menemukan 1 paket sabu. Petugas selanjutnya melakukan pengembangan ke rumah tersangka, dan menemukan 1 kalung emas bermata berlian.

"Petugas kemudian memboyong tersangka guna melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti lainnya. Namun, di perjalanan tersangka berusaha melarikan diri sehingga petugas memberikan tembakan peringatan ke udara, namun tersangka tidak mengindahkannya. Akhirnya Tim Pegasus memberikan tindakan tegas terukur dengan menembak kaki kanan tersangka hingga rubuh. Selanjutnya Suh alias Tonot dibawa ke RS Bhayangkara Mereka guna mendapat perawatan medis, setelah itu diboyong ke Mako guna pemeriksaaan lebih lanjut," katanya.

Ditambahkan Kasat Reskrim, dari hasil penyelidikan terhadap tersangka, ia merupakan mantan residivis spesialis bongkar rumah yang sudah berulang kali masuk penjara dan telah mendapat putusan hukuman berulang kali.

"Dari tangan tersangka yang merupakan mantan residivis itu, turut disita barang bukti mobil Angkot 53, BPKB Mobil dan kalung emas bermata berlian," pungkasnya sembari menambahkan tersangka dikenakan Pasal 363 dengan ancaman penjara di atas 5 tahun.(A16/c)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru