Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 13 November 2025

Tersangka Pelaku Penganiayaan Dibekuk Polsek Tebingtinggi di Samosir

Bonny Wenles Adimanta Sembiring - Selasa, 23 September 2025 20:05 WIB
467 view
Tersangka Pelaku Penganiayaan Dibekuk Polsek Tebingtinggi di Samosir
Foto Dok/Humas Polres Tebingtinggi
DIAMANKAN : ARB (27) sewaktu diamankan petugas di Polsek Tebingtinggi, Sabtu (20/9/2025).

Tebingtinggi(harianSIB.com)

Seorang tersangka pelaku penganiayaan inisial ARB (27) alias Rangga dibekuk Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Tebingtinggi, Sabtu (20/9/2025) malam, di wilayah Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir.

Kapolsek Tebingtinggi, AKP Andi Rahmadsyah yang dikonfirmasi Jurnalis harianSIB.com, Selasa (23/9/2025), membenarkan adanya penangkapan tersebut.

Dikatakan Andi, penangkapan itu berdasarkan laporan kepolisian dari Irwansyah (korban), warga Kota Tebingtinggi yang merasa keberatan lantaran telah dianiaya oleh ARB bersama rekan-rekannya, pada Oktober 2024 lalu.

Baca Juga:
"Saat itu, korban dianiaya pelaku di dalam satu cafe di Desa Payabagas, Kecamatan Tebingtinggi, Kabupaten Serdangbedagai (Sergai). Akibatnya, korban menderita luka lebam pada wajah, luka robek di telinga, pipi dan punggung, bahkan harus dilarikan ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Tebingtinggi untuk mendapatkan perawatan medis," ujarnya.

Usai menerima laporan korban, lanjut Andi, sejumlah personel Unit Reskrim Polsek dipimpin Kanit Ipda JF Sormin langsung melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengetahui keberadaan pelaku.

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Bupati Samosir Minta PT Aqua Farm Nusantara Kurangi Keramba di Danau Toba
Pomparan Raja Turnip Boru-Bere Indonesia Kunjungan Sejarah ke Samosir
Dua Pelaku Penganiayaan Raradodo Ditangkap Personil Sat Reskrim Polres Nisel
Tangis Histeris Sambut Jasad Keluarga Korban Pembunuhan di Samosir
Kejari Samosir Gelar Sosialisasi TP4D di Pangururan
Polres Samosir Minta Masyarakat Sukseskan Pemilu 2019
komentar
beritaTerbaru