Kapolrestabes Medan Diapresiasi Usai Aksi Damai Tutup TPL Berjalan Tertib dan Kondusif
Medan(harianSIB.com)Sekretariat Bersama (Sekber) Gerakan Ouikumenis untuk Keadilan Ekologis di Sumut apresiasi Kapolrestabes Medan, Kombes P
Tebingtinggi(harianSIB.com)
Seorang tersangka pelaku penganiayaan inisial ARB (27) alias Rangga dibekuk Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Tebingtinggi, Sabtu (20/9/2025) malam, di wilayah Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir.
Kapolsek Tebingtinggi, AKP Andi Rahmadsyah yang dikonfirmasi Jurnalis harianSIB.com, Selasa (23/9/2025), membenarkan adanya penangkapan tersebut.
Dikatakan Andi, penangkapan itu berdasarkan laporan kepolisian dari Irwansyah (korban), warga Kota Tebingtinggi yang merasa keberatan lantaran telah dianiaya oleh ARB bersama rekan-rekannya, pada Oktober 2024 lalu.
Baca Juga:"Saat itu, korban dianiaya pelaku di dalam satu cafe di Desa Payabagas, Kecamatan Tebingtinggi, Kabupaten Serdangbedagai (Sergai). Akibatnya, korban menderita luka lebam pada wajah, luka robek di telinga, pipi dan punggung, bahkan harus dilarikan ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Tebingtinggi untuk mendapatkan perawatan medis," ujarnya.
Usai menerima laporan korban, lanjut Andi, sejumlah personel Unit Reskrim Polsek dipimpin Kanit Ipda JF Sormin langsung melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengetahui keberadaan pelaku.
"Pasca melakukan penyelidikan yang panjang, petugas akhirnya mengetahui tempat persembunyian ARB dan mampu meringkusnya dari dalam satu cafe yang ada di Desa Saitnihuta, Kecamatan Pangururan. Proses penangkapan tersebut turut dibantu oleh Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Samosir," ucapnya.
Atas perbuatan melanggar hukum itu, kini pelaku sudah ditahan di Polsek Tebingtinggi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"ARB akan dijerat Pasal 170 ayat (2) KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara," pungkas AKP Andi Rahmadsyah. (**)
Medan(harianSIB.com)Sekretariat Bersama (Sekber) Gerakan Ouikumenis untuk Keadilan Ekologis di Sumut apresiasi Kapolrestabes Medan, Kombes P
Rantauprapat(harianSIB.com)Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Labuhanbatu menindaklanjuti pengaduan masyarakat (Dumas) melalui me
Medan(harianSIB.com)Memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke14 Partai NasDem yang jatuh pada 14 November mendatang, DPD Partai NasDem Kabupate
Medan(harianSIB.com)Sekretaris Pendiri Indonesian Audit Watch (IAW) Iskandar Sitorus menyesalkan pengelolaan tanah negara eksHGU PTPN II di
Jakarta(harianSIB.com)Roy Suryo cs hadir memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke7 RI, Joko
Aekkanopan(harianSIB.com)Memiliki sabu dengan bruto sekira 4,93 gram, tersangka M Yusup (29), warga Dusun Situngir, Desa Simangalam, Kecamat
Medan(harianSIB.com)Pihak Rumah Sakit Umum (RSU) Bunda Thamrin Medan memberikan penjelasan resmi terkait pelayanan rawat inap terhadap pasie
Humbahas(harianSIB.com)Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan (Pemkab Humbahas) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika melaksanakan kegia
Jakarta(harianSIB.com)Beredarnya video yang memperlihatkan artis Nikita Mirzani melakukan panggilan video dari dalam Rutan Pondok Bambu menj
Besilam(harianSIB.com)Peringatan Haul ke102 Tuan Guru Syekh Abdul Wahab Rokan alKhalidi Naqsyabandi berlangsung khidmat di Desa Besilam, K
Medan(harianSIB.com)Polda Sumut melalui Ditreskrimum Unit 2 Subdit 1 melakukan gelar perkara penggelapan berdasarkan laporan polisi (LP) nom
Pematangsiantar(harianSIB.com)Kisah pilu seorang janda miskin bernama Mika boru Pasaribu (61) yang sempat viral di media sosial karena menga