
RUU Perampasan Aset Masuk Prolegnas Prioritas, Tapi Pembahasan 'Tersandera' di Senayan
Jakarta(harianSIB.com)adsenseDewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI akhirnya menyetujui Rancangan UndangUndang (RUU) Perampasan Aset Tindak Pid
Satres Narkoba Polrestabes Medan membekuk seorang wanita dan dua pria yang diduga sebagai pengedar pil ekstasi dari dua lokasi berbeda, Rabu (24/9/2025).
Ketiga tersangka yakni DU (24) warga Medan Tuntungan, AHDH (19) warga Medan Perjuangan, dan SFA (18) warga Medan Petisah. Mereka ditangkap setelah polisi melakukan penyelidikan berdasarkan laporan adanya peredaran ekstasi di kawasan Pajak USU, Jalan Jamin Ginting, Medan Baru.
Kasatres Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Thommy Aruan, menjelaskan penangkapan berawal dari penyamaran anggota sebagai pembeli yang memesan ekstasi dari DU. "Petugas berhasil menangkap DU di depan Pajak USU saat hendak menyerahkan pil ekstasi. Dari tangannya disita dua butir ekstasi warna biru hijau seberat 0,80 gram," ujar Thommy.
Dari hasil interogasi, DU mengaku mendapat barang haram itu dari AHDH. Polisi pun melakukan pengembangan dan berhasil menemukan AHDH bersama rekannya, SFA. Saat hendak ditangkap, keduanya mencoba melarikan diri dengan sepeda motor dan sempat membuang barang bukti.
Baca Juga:"Pelarian keduanya terhenti setelah dikejar petugas. Dari jalan, diamankan delapan butir ekstasi warna biru hijau seberat 2,27 gram yang dibuang SFA. Ketiga tersangka dan barang bukti kini diamankan ke Mako untuk pemeriksaan lebih lanjut," jelas Thommy.
Ia menegaskan, para tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (1) Subsider Pasal 112 Ayat (1) Jo Pasal 132 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun penjara.(**)
Jakarta(harianSIB.com)adsenseDewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI akhirnya menyetujui Rancangan UndangUndang (RUU) Perampasan Aset Tindak Pid
Tapteng(harianSIB.com)adsensePetugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Sibolga menggelar razia kamar hunian warga binaan, Rabu (24/
Kualanamu(harianSIB.com)adsenseSeorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) non prosedural asal Kabupaten Langkat, berinisial YP (18), dipulangk
Labura(harianSIB.com)adsenseAngin puting beliung menerjang Dusun II, III, dan VI Desa Simonis, Kecamatan Aeknatas, Kabupaten Labuhanbatu U
Binjai(harianSIB.com)adsenseSatnarkoba Polres Binjai menangkap tiga pria terduga pengedar narkoba di Jalan Suratin, Kelurahan Timbang Lang
Medan(harianSIB.com)adsenseRibuan peserta dari berbagai kalangan mengikuti GAMKI Fun Run 2025 5K for 80 Indonesia di Stadion Kebun Bun
Bandung(harianSIB.com)adsensePuluhan pelajar kembali mengalami keracunan usai menyantap hidangan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wil
Belawan(harianSIB.com)adsenseKejaksaan Negeri (Kejari) Belawan kembali menahan tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana Bantuan Operasion
Medan(harianSIB.com)adsenseParsadaan Simanjuntak Sitolu Sada Ina dohot Boruna (PSSSI&B) Kota Medan dan Sekitarnya akan menyelenggarakan Mu
Medan(harianSIB.com)adsenseTiga dekade sudah Sunaryo mengabdi sebagai operator SPBU Pertamina di Medan. Dengan senyum ramah dan disiplin k
Sergai(harianSIB.com)adsenseKetua DPRD Kabupaten Serdangbedagai (Sergai), Togar Situmorang, bersama sejumlah anggota dewan menghadiri kegi
Batu Bara(harianSIB.com)adsensePT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) Regional 1 bersama Kelompok Tani Guntung Kayuh Besamo melaksanakan program