Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 30 Oktober 2025

Polres Palas Gerebek Karaoke, 6 Orang Diamankan Terkait Ekstasi

Robert Nainggolan - Jumat, 26 September 2025 12:18 WIB
1.034 view
Polres Palas Gerebek Karaoke, 6 Orang Diamankan Terkait Ekstasi
Foto : Humas Polres Palas
Diamankan: Empat tersangka kasus peredaran pil ekstasi bersama barang bukti saat diamankan Satres Narkoba Polres Padang Lawas, hasil penggerebekan di room karaoke Aek Milas, Desa Paringgonan Julu, Minggu (21/9/2025) dini hari.

Sibuhuan(harianSIB.com)

Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Padang Lawas (Palas) mengamankan enam orang dalam penggerebekan di Room Karaoke Aek Milas, Desa Paringgonan Julu, Kecamatan Ulu Barumun, Minggu (21/9/2025) dini hari, sekitar pukul 00.30 WIB.

Informasi awal kasus ini disampaikan melalui rilis resmi Kasi Humas Polres Palas yang dikirim ke grup wartawan pada Jumat (26/9/2025) pukul 10.00 WIB.

Pengungkapan berawal dari informasi masyarakat pada Sabtu (20/9/2025) malam sekitar pukul 23.50 WIB, bahwa lokasi karaoke tersebut diduga sering dijadikan tempat transaksi dan konsumsi ekstasi. Tim Opsnal kemudian melakukan tangkap tangan terhadap lima orang berinisial IL, CV, RM, AW, dan KPS di salah satu room karaoke.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan dua butir pil ekstasi di jaket milik CV dan satu butir pada RM. Keduanya mengaku mendapat barang dari IL. Polisi kemudian menemukan tiga butir ekstasi lain yang disimpan IL di kamar mandi luar room karaoke.

Baca Juga:
Berdasarkan keterangan IL, barang itu diperoleh dari RAS alias Kibel. Polisi selanjutnya melakukan pengembangan dan mengamankan RAS di Batang Bulu, Kecamatan Barumun, Minggu dini hari sekitar pukul 01.00 WIB.

Dari gelar perkara, empat orang yakni IL (23), CV (35), RM (28), dan RAS alias Kibel (21) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan peredaran gelap maupun penyalahgunaan narkotika. Dua orang lainnya, AW (18) dan KPS (21), dinyatakan negatif narkoba setelah tes urine sehingga dikembalikan kepada keluarganya.

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Sudung Situmorang Monitoring Penanganan Kasus Korupsi di Sumut
REI Sumut Siap Bangun 1.067 Rumah Polri
Polrestabes Medan Ringkus 2 Pemasok Ekstasi ke Lokasi Hiburan Malam
Dua Sopir Pembawa Sabu dan Ekstasi Asal Aceh Dihukum Mati
DPRDSU: Kemandirian APBD Sumut Membaik
Polda Sumut Panggil Pria Berinisial FD Terkait Dugaan Suap Bupati Remigo Berutu
komentar
beritaTerbaru