Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 10 Februari 2026

Polsek Medan Baru Ringkus Pelaku Pengedar Upal

Roy Surya D Damanik - Senin, 29 September 2025 12:42 WIB
1.287 view
Polsek Medan Baru Ringkus Pelaku Pengedar Upal
Foto SNN/Roy Damanik
INTEROGASI: Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu Poltak Tambunan menginterogasi pelaku pengedar upal berinisial MN di Mapolsek, Senin (29/9/2029).

"Minggu sekira pukul 21.00 WIB, saya dan anggota melakukan penyelidikan di pasar malam yang saat itu sedang ramai pengunjung. Kita saat itu melihat seorang pria yang ciri-cirinya sama persis sesuai informasi dari saksi, sedang menuju ke salah satu loket pembelian karcis. Saat membeli karcit dan menyerahakan uang kepada kasir, kita langsung menangkap pelaku," katanya dengan tegas.

Ditambahkan Poltak, dia bersama anggotanya langsung menggeledah tubuh pelaku dan menemukan 3 lembar uang pecahan Rp 50.000 dan 1 lembar uang pecahan Rp 100.000. Saat diinterogasi, pelaku mengaku jika upal tersebut diperolehnya dari temannya, Iwan alias Upal di daerah Simalingkar yang saat ini dalam pengejaran petugas

"Pelaku mengaku sudah sering membelanjakan upal tersebut. Selanjutnya pelaku berikut barang bukti digelandang ke Mako guna pemeriksaan lebih lanjut. Kasus ini masih kita kembangkan guna menyelidiki apakah pelaku merupakan salah satu sindikat pembuatan dan peredaran upal atau tidak," pungkasnya sembari menambahkan pelaku dijerat Pasal 36 UU Nomor 7 tahun 2011 tentang mata uang. (*)

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Plaza Medan Fair Hadirkan Pasar Malam Modern
Polresta Gerebek Lapak Judi di Pasar Malam
Pemko Tebingtinggi Diminta Tinjau Kembali Pasar Malam di Lapangan Sri Mersing
Lapangan Seri Mersing Salah Satu Situs Kota Tebingtinggi u201cDiselimutiu201d Sampah Sisa Pasar Malam
Praktek Judi Dadu Beromzet Ratusan Juta Beroperasi di Lau Rambong dan Pasar Malam Karo
Usai Ditempati Pasar Malam, Tanah Lapang Saribudolok Dibiarkan Rusak
komentar
beritaTerbaru