Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 26 Juni 2026

Staf Ahli Kemensos Edi Suharto Tersangka Kasus Bansos Tahun 2020

Redaksi - Kamis, 02 Oktober 2025 14:11 WIB
435 view
Staf Ahli Kemensos Edi Suharto Tersangka Kasus Bansos Tahun 2020
KOMPAS.COM /KIKI SAFITRI
Staf Ahli Menteri Bidang Perubahan dan Dinamika Sosial Kemensos Edi Suharto.

Jakarta(harianSIB.com)

KPK telah menetapkan Staf Ahli Menteri Bidang Perubahan dan Dinamika Sosial Kemensos, Edi Suharto (ES), sebagai tersangka. KPK mengatakan Edi dijerat sebagai tersangka kasus dugaan korupsi distribusi bansos di Kemensos pada 2020.

"Benar bahwa yang bersangkutan merupakan salah satu pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada penyaluran bansos beras untuk keluarga penerima manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) TA 2020," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (2/10/2025) dikutip detikcom.

Budi mengatakan ada lima tersangka dalam perkara ini. Tiga tersangka merupakan perorangan, sementara dua tersangka merupakan korporasi.

KPK belum mengumumkan detail konstruksi perkara dan identitas para tersangka. Selain Edi, identitas tersangka lain yang telah diketahui dalam kasus ini ialah Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik, Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo.

Rudy Tanoesoedibjo diketahui berstatus tersangka karena mengajukan praperadilan melawan KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Hakim telah menolak praperadilan Rudy dan menyatakan status tersangka Rudy sah.

Sementara itu, status tersangka Edi diketahui setelah kuasa hukumnya menggelar konferensi pers. Pengacara Edi, Faizal Hafied, mengatakan kliennya hanya menjalankan perintah jabatan.

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru