Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 05 Oktober 2025

Polisi Tangkap Warga Pasar Belakang Sibolga Terkait Kasus Sabu

Marlon Pasaribu - Jumat, 03 Oktober 2025 13:39 WIB
414 view
Polisi Tangkap Warga Pasar Belakang Sibolga Terkait Kasus Sabu
Foto Dok / Humas Polres Sibolga
APIT: Personel Unit Reskrim Polsek Sibolga Sambas mengapit terduga pelaku kasus sabu saat berada di kantor polisi, Jumat dini hari (3/10/2025).

Sibolga(harianSIB.com)

Seorang pria berinisial RS (42) warga Pasar Belakang Sibolga, ditangkap Unit Reskrim Polsek Sibolga Sambas di Jalan Ahmad Dahlan, Sibolga, Jumat dini hari (3/10/2025) kasus dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Kapolres Sibolga AKBP Eddy Inganta, melalui Kapolsek Sibolga Sambas Iptu Yuna H. Gultom, mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat mengenai adanya aktivitas peredaran narkotika jenis sabu di kawasan tersebut.

Tim Unit Reskrim Polsek Sibolga Sambas segera melakukan penyelidikan dan setibanya di lokasi, petugas menemukan terduga pelaku yang mencurigakan sedang duduk di depan salah satu rumah.

"Petugas langsung melakukan penggeledahan badan dan menemukan sejumlah barang bukti yang diduga terkait narkotika berupa plastik klip bening kecil berisi diduga sabu, dompet, uang tunai Rp183.000, HP, dan pipet," katanya seraya menambahkan dari hasil interogasi awal, terduga pelaku mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya, lalu dibawa ke Mapolsek Sibolga Sambas guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga:
Kapolsek menegaskan bahwa pihaknya terus berkomitmen memberantas segala bentuk peredaran narkotika di wilayah Kota Sibolga, seraya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi yang berguna demi terciptanya lingkungan yang bersih dari narkoba. (*)

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
 
Berita Terkait
Dua Sopir Pembawa Sabu dan Ekstasi Asal Aceh Dihukum Mati
PN Tanjungbalai Vonis Mati Terdakwa Kasus 40,61 Gram Sabu
Dua Anggota Polisi Jadi Saksi Kasus Penangkapan Terhadap Terdakwa
Hakim PN Medan Vonis Seumur Hidup Pengedar 35 Kg Sabu
Tuntut Upah Pengamanan KTT APEC, Polisi-Tentara Geruduk Parlemen Papua Nugini
Dua Kurir Sabu dan Ganja Ditangkap
komentar
beritaTerbaru