Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 04 Oktober 2025

Diduga Ngantuk, Pengendara Sepeda Motor Tewas Usai Tabrak Pohon

Roy Surya D Damanik - Sabtu, 04 Oktober 2025 16:32 WIB
101 view
Diduga Ngantuk, Pengendara Sepeda Motor Tewas Usai Tabrak Pohon
Foto: Dok/Sat Lantas
Pengendara sepeda motor, M Rizqo Akbar, tewas di tempat usai menabrak pohon di Jalan Gatot Subroto/Simpang Titi Papan Sei Sikambing D Medan, Sabtu (4/10/2025).

Medan(harianSIB.com)

Diduga mengantuk, pengendara sepeda motor Honda Beat, M Rizqo Akbar (42), warga Jalan Kemuning Raya, Helvetia, tewas di tempat usai menabrak pohon di Jalan Gatot Subroto/Simpang Titi Papan Sei Sikambing D Medan, Sabtu (4/10/2025), sekira pukul 05.00 WIB.

Kasat Lantas Polrestabes Medan, AKBP I Made Parwita, saat dikonfirmasi, Sabtu sore, membenarkan adanya musibah kecelakaan tinggal yang menyebabkan pengendara sepeda motor tewas di tempat dengan kondisi kepala pecah.

"Menurut keterangan saksi-saksi di lokasi kejadian, sebelum kecelakaan terjadi, pengemudi sepeda motor datang dari arah Simpang Ayahanda hendak menuju arah Pajak Sei Sikambing," ujarnya.

Lanjut I Made, saat itu hujan turun dan korban diduga mengendarai kendaraannya dalam keadaan mengantuk, serta sepeda motor yang dibawanya melaju terlalu ke kanan hingga menyerempet trotoar jalan.

Baca Juga:
"Selain menyerempet trotoar, sepeda motor yang dikemudikan korban juga menabrak pohon hingga korban terjatuh bersama dengan kenderaanya," ungkapnya.

Ditambahkannya, warga sekitar yang melihat kejadian itu langsung melaporkannya ke Polsek Medan Baru. Tak lama Unit Lantas Polsek tiba di lokasi mendapati korban telah meninggal dengan kondisi kepala pecah.

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
 
Berita Terkait
Polrestabes Medan Ringkus 2 Pemasok Ekstasi ke Lokasi Hiburan Malam
Kapolrestabes Medan: Patroli Gabungan Skala Besar Dilaksanakan Pada Jam Rawan
Tim Pegasus Polrestabes Medan Ringkus 2 Tersangka Curanmor
Polrestabes Medan Ringkus 3 Pelaku Penjualan Gelap Hewan Dilindungi
Polrestabes Medan Ringkus Tersangka Pengedar Sabu
Kapolrestabes Medan Imbau Pemilik Warnet Tidak Buka 24 Jam
komentar
beritaTerbaru