Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 05 Oktober 2025

Polsek Kotanopan Tangkap 3 Tersangka Jaringan Narkoba di Loket Bus

Robert Nainggolan - Sabtu, 04 Oktober 2025 21:34 WIB
220 view
Polsek Kotanopan Tangkap 3 Tersangka Jaringan Narkoba di Loket Bus
Humas Polres Madina
Ketiga tersangka MA alias Kuslu (22), DFP alias Ucik (36) dan MRB alias Rajani (47) bersama barang bukti saat diamankan di Mapolres Madina. Sabtu (27/9/25).

Panyabungan(harianSIB.com)

Personel Polsek Kotanopan, Polres Mandailing Natal (Madina) meringkus dua kurir dan satu pengedar narkoba jenis sabu di salah satu loket bus di pinggir jalan raya Kelurahan Pasar Kotanopan, Kecamatan Kotanopan, Sabtu (27/9/2025).

Kedua kurir tersebut masing-masing MA alias Kuslu (22), warga Desa Huta Pungkut Tonga, dan DFP alias Ucik (36), warga Desa Huta Pungkut Julu, Kotanopan. Sementara pemilik barang haram itu adalah MRB alias Rajani (47), warga Desa Tolang Julu, Kecamatan Ulu Pungkut.

Dari hasil penangkapan, polisi mengamankan barang bukti 19,24 gram sabu-sabu, serta alat hisap (bong dan pipet).

Kapolres Madina AKBP Arie Sofandi Paloh, SH, SIK, melalui Plt Kasi Humas Iptu Bagus Seto, SH, menjelaskan kronologis pengungkapan kasus tersebut, Sabtu (4/10/2025).

Baca Juga:
Menurut Bagus, awalnya personel Polsek Kotanopan menerima informasi dari masyarakat tentang dua pria yang hendak menjemput paket mencurigakan di sebuah loket bus.

"Paket kiriman itu berisi 17 buah kuini dan satu kotak minyak kita. Saat diperiksa, ditemukan sabu-sabu di dalamnya. Dari kedua pria itu juga diamankan satu unit sepeda motor, satu handphone, dan alat hisap sabu," kata Bagus.

Selanjutnya, petugas melakukan pengembangan dan membawa kedua kurir ke rumah Rajani di Desa Tolang Julu, Kecamatan Ulu Pungkut.

"Rajani berhasil diamankan dan mengakui paket yang dikirim dari Kota Medan itu miliknya," jelas Bagus.

Selain narkoba, polisi juga menyita uang tunai Rp600 ribu dan alat hisap sabu dari kediaman Rajani.

Dari hasil pemeriksaan, Kuslu dan Rajani dinyatakan positif narkoba, sementara Ucik negatif. Ketiga tekini diamankan di Polres Madina untuk proses hukum lebih lanjut.

"Sat Narkoba Polres Madina sedang menyiapkan berkas perkara untuk diteruskan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) hingga ke pengadilan," tutup Bagus.(**)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
 
Berita Terkait
Satnarkoba Polres Binjai Tangkap Tiga Terduga Bandar Sabu
Polrestabes Medan Ciduk Pengedar Sabu dari Depan Rumahnya
Polda Sumut Ringkus 2 Kurir Narkoba Bawa 15 Kg Sabu
Gerebek Sarang Narkoba di Kebun Sawit, Polisi Nyamar Pakai Betor dan Letuskan Tembakan ke Udara
Polisi Tangkap Warga Pasar Belakang Sibolga Terkait Kasus Sabu
Ungkap 261 Kasus Narkoba, Polres Sergai Amankan Barang Bukti Ekstasi hingga Senpi
komentar
beritaTerbaru