Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 07 Desember 2025

Peredaran Narkoba di Parapat Diungkap Polisi, 2 Orang Ditangkap

Mey Hendika Girsang - Selasa, 07 Oktober 2025 16:30 WIB
551 view
Peredaran Narkoba di Parapat Diungkap Polisi, 2 Orang Ditangkap
Foto : Dok/Humas Polres Simalungun
DIAMANKAN : Dua tersangka narkoba yang ditangkap dari Parapat diamankan di Kantor Satres Narkoba Polres Simalungun beserta barang buktinya, Selasa (07/10/2025).

Simalungun(harianSIB.com)

Polisi mengungkap kasus peredaran narkoba di wilayah Parapat, Kecamatan Girsang Sipanganbolon, Kabupaten Simalungun. Dalam pengungkapan itu, 2 orang ditangkap.

"Yang ditangkap itu berinisial AS (38) warga Parapat dan HS (37) warga Medan," kata Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, Selasa (07/10/2025).

Verry menjelaskan, kedua tersangka ditangkap di daerah Jalan Pendidikan, Gang Sempurna, Kelurahan Parapat setelah petugas menerima informasi dari masyarakat.

"Begitu mendapat informasi, petugas langsung melakukan penyelidikan. Akhirnya, kedua tersangka berhasil ditangkap," ucapnya.

Baca Juga:
Dari penangkapan itu, bebernya, petugas mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 5,35 gram, 2 plastik klip besar kosong, uang Rp 600.000, 1 lembar tisu, 1 buah dompet, 1 buah kotak warna coklat dan 2 unit HP.

"Saat diinterogasi, tersangka AS mengaku, bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya, yang diperoleh dari tersangka HS," kata Verry.

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Perbaikan Ruas Jalinsum Parapat yang Longsor di Kecamatan Dolokpanribuan Rampung Desember 2025
Tol Parapat Belum Dibangun, DPRD Sumut Desak Pemerintah Segera Wujudkan
Satlantas Simalungun Intensifkan Patroli di Jalur Siantar-Parapat
Tol Parapat Belum Dibangun, BBPJN: Masih Tahap Studi
Dua Korban Tenggelam di Alur Jembatan Tano Ponggol Ditemukan
Pohon Mahoni di Tepi Jalinsum Parapat Yang Berlobang Akhinya Ditebang.
komentar
beritaTerbaru