Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 10 Februari 2026

Kejagung Copot Kajari Jakbar Hendri Antoro

Redaksi - Kamis, 09 Oktober 2025 10:43 WIB
817 view
Kejagung Copot Kajari Jakbar Hendri Antoro
[Suara.com/Faqih
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna.

Jakarta(harianSIB.com)

Kejaksaan Agung mencopot Hendri Antoro dari jabatannya sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Barat (Jakbar). Hendri Antoro dicopot setelah menjalani pemeriksaan internal terkait dugaan keterlibatannya dalam penggelapan uang barang bukti kasus robot trading Fahrenheit.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Anang Supriatna mengatakan, pemeriksaan dilakukan oleh Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) dan berujung pada pemberian sanksi pencopotan jabatan.

"Itu sudah sanksi yang terberat. Berat itu kalau jaksa dicopot dari jabatan," kata Anang, Rabu (8/10/2025).

Menurut Anang, dikutip kompas.com, posisi Kajari Jakbar kini telah digantikan oleh pelaksana tugas (Plt).

Baca Juga:

"Plt-nya ada, sudah (ditunjuk), Plt-nya kan Aspidsus (asisten tindak pidana khusus)," ujarnya. Anang menegaskan bahwa Kejagung akan menindak tegas setiap jaksa yang terbukti melakukan penyelewengan. "Kami komit untuk menindak," tegasnya.

Hendri Antoro disebut menerima jatah Rp 500 juta dalam kasus dugaan korupsi pengembalian barang bukti investasi bodong robot trading Fahrenheit.

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Jaksa Iwan Ginting yang Diduga Terima Rp 500 Juta Punya 17 Tanah
Paspor Dicabut, Kejagung: Riza Chalid dan Jurist Tan Kini Berstatus Stateless
Jaksa Agung Lantik Jambin dan 4 Staf Ahli Kejagung
Kejagung Tetapkan CEO Navayo Masuk DPO Kasus Satelit Kemenhan
Intelijen Kejagung Amankan Seorang Perempuan, Karyawan Swasta Status Buronan Perkara Penggelapan
Kejagung Usut Dugaan Korupsi Konsesi Tol Cawang-Pluit oleh Perusahaan Jusuf Hamka
komentar
beritaTerbaru