Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 13 Oktober 2025

Polsek Bilah Hulu Gagalkan Transaksi Sabu di Areal Kebun Sawit PTPN IV

Efran Simanjuntak - Jumat, 10 Oktober 2025 14:50 WIB
489 view
Polsek Bilah Hulu Gagalkan Transaksi Sabu di Areal Kebun Sawit PTPN IV
Foto: Dok/Humas Polres Labuhanbatu
Ditangkap: Terduga pengedar Narkoba di Aeknabara, DS alias Dodi, penduduk Riau, ditangkap Tim Unit Reskrim Polres Bilah Hulu Polres Labuhanbatu saat transaksi sabu di areal perkebunan sawit PTPN IV Kanau, Kamis (9/10/2025) malam.

Labuhanbatu(harianSIB.com)

Tim Unit Reskrim Polsek Bilah Hulu Polres Labuhanbatu menggagalkan transaksi Narkoba di areal perkebunan kelapa sawit PTPN IV Regional I Kabun Aeknabara Utara (Kanau), Desa N-4, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Kamis (9/10/2025) malam.

Kapolsek Bilah Hulu AKP Redi Sinulingga kepada sejumlah wartawan, Jumat (10/10/2025), mengatakan, pada penggerebekan tersebut, tim petugas mengamankan seorang pria berinisial DS alias Dodi (36), penduduk Jalan H Annas Maamun, Desa Bantaian Baru, Kecamatan Batu Hampar, Kabupaten Rokan Hilir, Riau. Dodi merupakan buruh harian lepas di kebun tersebut.

"Saat proses penangkapan, tersangka DS alias Dodi sempat membuang satu bungkus kotak rokok berisi satu paket sabu dibalut tisu," sebut Redi Sinulingga.

Ia menjelaskan kronologis penangkapan Dodi berawal ketika pada malam itu pukul 19.30 WIB, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Bilah Hulu menerima informasi dari masyarakat tentang adanya transaksi sabu di areal kebun PTPN IV Kanau.

Baca Juga:
Menindaklanjuti laporan itu, Kapolsek kemudian memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Syafrudi Alamsyah SSos bersama tim turun melakukan penyelidikan di lokasi yang dilaporkan warga.

"Setibanya di lokasi, sekitar pukul 21.00 WIB, tim petugas melihat dua orang laki-laki sedang duduk di satu gubuk. Saat dilakukan penyergapan, satu orang berhasil diamankan sementara seorang lainnya melarikan diri ke dalam areal kebun," ungkap Kapolsek.

Dalam proses penangkapan, DS alias Dodi sempat membuang bungkus rokok Magnum Filter yang berisi satu paket sabu mengandung narkotika.

Petugas kemudian melakukan penggerebekan dan penggeledahan, lalu menemukan handphone merk Oppo warna biru, 2 kaca pirex, 1 plastik klip transparan berisi sabu seberat 1,34 gram, bungkus rokok, selembar tisu dan tas sandang warna hitam.

"Dari hasil interogasi, pelaku mengakui barang haram tersebut miliknya yang diperoleh dari seorang laki-laki berinisial W. Namun saat dilakukan pengembangan, keberadaan W belum berhasil ditemukan," katanya.

Terduga pengedar sabu tersebut beserta barang bukti kemudian diamankan di Polsek Bilah Hulu, dan segera diserahkan ke penyidik Satuan Reserse Narkoba untuk penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala SIK SH MH melalui Plt Kasi Humas IPTU Arwin SH, mengapresiasi gerak cepat tim Polsek tersebut. Ia menyampaikan tindakan itu merupakan wujud komitmen Polri dalam memberantas peredaran Narkoba di wilayah hukum Polres Labuhanbatu.

"Kami mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif memberikan informasi terkait penyalahgunaan dan peredaran Narkoba. Kolaborasi masyarakat dengan Polri sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari Narkoba," sebut Iptu Arwin. (**)

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
 
Berita Terkait
Polsek Patumbak Gerebek Kampung Narkoba, Seorang Tersangka Diamankan
Edarkan Narkoba di Lokasi Hiburan Malam, 3 Tersangka Terancam Penjara 20 Tahun
Kapolres Sergai Ingatkan Kapolsek Baru Berantas Narkoba di Dolokmasihul
Diduga Edarkan Narkoba, Manager dan Karyawan Hiburan Malam Diciduk
Berhasil Tangkap Bandar Narkoba di Perbaungan, Kasat Narkoba Dapat Reward dari Kapolres Sergai
Dua ASN dan Satu Honorer di Dinkes Taput Ditangkap Polisi saat Pesta Narkoba
komentar
beritaTerbaru