Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 31 Januari 2026

Polrestabes Medan Ringkus 3 Tersangka Pengedar Narkotika

Roy Surya D Damanik - Selasa, 14 Oktober 2025 15:40 WIB
398 view
Polrestabes Medan Ringkus 3 Tersangka Pengedar Narkotika
Foto Dok/Satres Damanik
PENGEDAR DIAMANKAN:;Ketigas tersangka pengedar berikut barang bukti sabu, pil ekstasi dan uang tunai diamankan di Mako Satres Narkoba Polrestabes Medan, Selasa (14/10/2025).

Medan(harianSIB.com)

Satres Narkoba Polrestabes Medan membekuk 3 tersangka pengedar narkotika saat penyergapan yang berlangsung di satu rumah Jalan Puskesmas Gang Jambu Kelurahan Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal.

Ketiga tersangka masing-masing berinisial BS alis G (48) warga Jalan Puskesmas I Gang Jambu, DA alias P (39) warga Jalan Pinang Baris Gang Kelinci Kelurahan Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal dan WW (46) warga Dusun VI Gang Suka Mulia Desa Bangun Sari, Kecamatan Tanjungmorawa, Deliserdang.

Dari tangan para tersangka turut disita barang bukti 2 paket sabu seberat, 1,08 gram, 4 butir pil ekstasi seberat 1,34 gram, 1 timbangan elektrik dan uang tunai hasil penjualan narkoba sebesar Rp 1,1 juta.

Kasatres Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Thommy Aruan dalam keterangan tertulisnya, Selasa (14/10/2025), mengatakan penangkapan para tersangka merupakan respons atas informasi warga soal adanya praktik peredaran narkotika di Jalan Puskesmas Gang Jambu.

Baca Juga:
"Petugas bergerak ke lokasi untuk melakukan penyelidikan dengan undercover buy. Sesampainya di rumah yang dicurigai sebagai tempat transaksi narkotika, petugas yang menyamar berpura-pura memesan sabu kepada para tersangka. Saat tersangka hendak menyerahkan sabu pesanan, petugas meringkus ketiganya dibantu petugas lainnya yang sebelumnya memantau tak jauh dari lokasi," ujarnya.

Lanjut AKBP Thommy, saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 2 paket sabu seberat 1,08 gram dan 4 butir pil ekstasi dari tangan tersangka, BS alias G. Petugas juga menemukan 1 timbangan elektrik dari dalam lemari rumah. Dari saku celana tersangka, DA ditemukan uang tunai senilai Rp 1,1 juta diduga hasil penjualan narkoba.

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Tim Pegasus Polrestabes Medan Ringkus 2 Tersangka Curanmor
Ops Zebra Toba 2018, Satlantas Polrestabes Medan Tilang Puluhan Kendaraan
Antisipasi Aksi Bunuh Diri, Barang Milik Tahanan Polrestabes Medan Disita
30 Oktober-12 November, Sat Lantas Polrestabes Medan Gelar Ops Zebra Toba 2018
Lagi, Polrestabes Medan Gerebek Lokasi Pengoplosan Gas Elpiji di Kawasan Percut Sei Tuan
Kasat Narkoba Polrestabes Medan Bantah Anggotanya Lalai
komentar
beritaTerbaru