Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 07 Desember 2025

Polres Belawan Tangkap Pengedar Sabu di Kelurahan Rengas Pulau

Pally Simangunsong - Minggu, 19 Oktober 2025 16:40 WIB
413 view
Polres Belawan Tangkap Pengedar Sabu di Kelurahan Rengas Pulau
Foto dok/Humas Polres Belawan
Diamankan : Seorang pria, tersangka pengedar sabu - sabu, berikut barang bukti diamankan di Mapolres Pelabuhan Belawan, Minggu (19/10/2025).

Belawan(harianSIB.com)

Satresnarkoba Polres Pelabuhan Belawan meringkus seorang pria, L (40) dengan dugaan sebagai pengedar sabu - sabu di kawasan Jalan Marelan Raya, Pasar 4 Barat, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan, berikut barang bukti, diantaranya berupa, tiga plastik klip besar berisi sabu, satu timbangan elektrik, satu unit HP satu, dan uang tunai Rp 200 ribu.

Pelaksana Tugas Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Wahyudi Rahman, melalui Kasat Narkoba AKP AR Riza, Minggu (19/10/2025) mengatakan, penangkapan L berikut barang bukti tersebut dilakukan setelah pihaknya menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan adanya kegiatan peredaran narkoba di kawasan Pasar 4 Barat, Medan Marelan.

"Berdasarkan informasi dari warga, tim melakukan penyelidikan dan memastikan kebenaran informasi. Saat dilakukan penangkapan, tersangka sedang berada di depan rumahnya dan diduga sedang menunggu pembeli sabu," kata Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti di dalam jok sepeda motornya, dan setelah dilakukan interogasi, L mengakui barang bukti tersebut merupakan miliknya.

Guna pengusutan lanjut, L yang telah ditetapkan sebagai tersangka, kini meringkuk di sel tahanan Mapolres Pelabuhan Belawan.(**)

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru