Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 25 Oktober 2025

Calon Penumpang Ditangkap di Bandara Kualanamu, Bawa 950 Gram Sabu dalam Koper

Lisbon Situmorang - Sabtu, 25 Oktober 2025 10:33 WIB
180 view
Calon Penumpang Ditangkap di Bandara Kualanamu, Bawa 950 Gram Sabu dalam Koper
Foto.Dok/Bandara Kualanamu
Pemeriksaan : Pemilik koper dengan isi barang bawaan dikeluarkan dari koper, menjalani pemeriksaan, Jumat (25/10/2025) malam, di Bandara Kualanamu.

Kualanamu(harianSIB.com)

Membawa narkotika jenis sabu di dalam koper barang bawaan, seorang calon penumpang tujuan Bandara Depati Amir di Pangkal Pinang, ditangkap petugas Avsec bekerjasama dengan Personel tim Interdection Dit Res Narkoba Polda Sumut, dan Bea Cukai Kualanamu, Jumat (24/10/2025) pukul 20.04 WIB, di terminal keberangkatan Bandara Internasional Kualanamu.

Calon penumpang itu adalah Irhamuddin (24) warga Kelurahan Sukajadi Kecamatan Batam Kota, Kota Batam, Kepuluauan Riau. Dari dalam koper warna biru bawaannya, ditemukan 7 bungkusan plastik transparan diduga berisi sabu seberat 950 gram.

Informasi dihimpun, Sabtu (25/10/2025), Irhamuddin akan melakukan penerbangan menggunakan pesawat Lion Air JT-215, dari Bandara Internasional Kualanamu menuju Pangkal Pinang dan akan transit di Bandara Soekarno-Hatta dan Bandara Internasional HAS Hanandjoeddin di Pangkal Pandan.

Setelah menjalani proses Check in, dan barang bawaan menjalani pemeriksaan di area X-Ray Out of Gauge (OOG) lantai 2 terminal keberangakatan, Petugas mencurigai tangkapan layar di monitor pada kopernya.

Baca Juga:
Personel tim Interdection selanjutnya mencari keberadaan pembawa koper dan membawanya ke Posko Avsec. Setelah barang bawaan dikeluarkan secara manual dan disaksikan pemiliknya, ditemukan 7 bungkusan plastik butiran putih yang diduga narkotika jenis sabu.

Guna pemeriksaan lebih lanjut, Irhamuddin dan barang bawaannya diserahkan ke Dit Res Narkoba Polda Sumut. (*).

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Ketua PN Kutacane Ade Yusuf Ajak Masyarakat Perangi Narkoba, Korupsi dan Prostitusi
Polres Padang Lawas Bongkar Jaringan Pengedar Sabu, Enam Tersangka Ditangkap di Dua Kecamatan
Tiga Pria Pengedar dan Pengguna Sabu Diciduk Polisi di Jalan Pancing Medan Labuhan
Kejari Deliserdang Musnahkan Barang Bukti 482 Perkara, Termasuk 1,8 Kg Sabu
Laporkan Kasus Narkoba Kini Bisa 24 Jam, Polri Resmi Buka Hotline Pengaduan
Residivis Narkoba di Siantar Ditangkap Lagi, Simpan Ganja di Atas Pintu Rumah
komentar
beritaTerbaru