Perkuat Perlindungan Anak, LPA Pematangsiantar Jalin Komitmen Bersama Lintas Sektoral
Pematangsiantar (harianSIB.com)Forum Daerah Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Pematangsiantar menggelar pertemuan lintas sektor bertema &
Kutacane(harianSIB.com)
Di Aceh Tenggara (Agara), seorang ayah tega memperkosa anak kandungnya yang masih di bawah umur.
Atas perbuatan bejatnya, pelaku terancam hukuman 150 kali cambuk serta pidana penjara selama 3,6 tahun.
Informasi tersebut disampaikan Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri SH SIK MIK saat menggelar konferensi pers dengan para wartawan, Rabu(5/11/2025) di Mapolres Agara, terkait pengungkapan kasus tindak pidana pemerkosaan atas nama tersangka SPJ(34).
Dikatakannya, pertama kali kejadian tersebut diketahui saat ibu korban L (39) mencuci pakaian dalam korban dan terlihat bercak darah, membuat sang ibu curiga.
Baca Juga:Melihat gelagat anaknya yang mencurigakan dan sering sakit sakitan, kemudian ibu korban menanyakan kepada sang anak apakah ada orang yang memperkosanya, namun korban tidak mau mengakui, sehingga ibu korban melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres.
Kasus ini terungkap setelah adanya Surat Laporan Polisi Nomor : LP/B/108/11/2025/SPKT/Polres Aceh Tenggara/Polda Aceh, Tanggal 1 November 2025.
Tersangka melakukan aksi bejatnya, sekitar pukul 03:00 pagi, saat korban sedang tidur bersama ibunya yang tak lain adalah isteri tersangka, di rumah tersangka dan korban. "Kapan hari, tanggal dan bulan, saksi korban dan tersangka tidak ingat lagi, yang jelas Tahun 2025," ujar Yulhendri.
Saat diperiksa, jelas Yulhendri, tersangka mengakui memperkosa anak kandungnya dalam keadaan sadar dan sudah berulang kali, kata Yulhendri.
Pihak kepolisian telah mendapatkan hasil visum dengan luka robek yang sudah lama dikarenakan benda tumpul pada selaput dara kemaluan korban.
Adapun barang bukti yang diamankan petugas berupa satu helai celana dalam berwarna coklat, satu unit handphone android merek Vivo milik korban dan sehelai celana panjang milik tersangka.
"Penyidik masih melakukan pendalaman belum bisa ungkap motif pelaku, namun pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka," ungkap Yulhendri.
Perbuatan tersangka akan diancam dengan pasal 49 Jo pasal 50 dari Qanun Aceh nomor 06 tahun 2014 tentang hukum jinayat diancam hukuman cambuk paling sedikit 150 kali cambukan. Pasal 80 Undang undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas undang-undang nomor 23 tahun 2022 tentang perlindungan anak, tersangka diancam pidana penjara 3,6 tahun.(*).
Pematangsiantar (harianSIB.com)Forum Daerah Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Pematangsiantar menggelar pertemuan lintas sektor bertema &
Karo (harianSIB.com)Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes, menyatakan dukungan penuh terhadap percepatan p
Tanjungbalai (harianSIB.com)Dalam memperingati Hari Pangan Sedunia, SMP Swasta Tritunggal Kota Tanjungbalai melaksanakan kegiatan masakmema
Medan (harianSIB.com)Sebanyak Rp.350 miliar setahun dianggarkan pemerintah untuk menalangi Universal Health Coverage (UHC) di Kota Medan. Da
Medan (harianSIB.com)Dalam upaya mengurangi genangan air di wilayah Kota Medan, Pemko Medan melalui Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) m
Pematangsiantar (harianSIB.com)Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur Sitinjak memimpin rapat koordinasi (Rakor) bersama para supplier satua
Medan (harianSIB.com)Direktur Utama Perum Bulog, Ahmad Rizal Ramdhani, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Tradisional Pulo Brayan
Medan (harianSIB.com)Warga terdampak pencemaran akibat keberadaan tumpukan cangkang di PT Universal Globe (PT UG) bersama kuasa hukum, Riki
Medan (harianSIB.com)Polda Sumut bersama unsur TNI kembali merazia tempat hiburan malam (THM) Golden Tiger, di Jalan Putri Merak Jingga, Kec
Pagarmerbau (harianSIB.com)Sebanyak 16 tim dari berbagai kecamatan di Kabupten Deliserdang, bertarung pada turnamen Futsal Turnamen Champion
Medan(harianSIB.com)Memperingati Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke61 tahun 2025, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Medan menggelar kegiatan Cek
Medan(harianSIB.com)Wakil Ketua DPRD Sumut Dr Sutarto MSi mengapresiasi setinggitingginya Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) atas gerak cepa