Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 09 November 2025

Bea Cukai Sibolga Musnahkan 1,3 Juta Rokok Ilegal dan Miras

Rosianna Anugerah Hutabarat - Kamis, 06 November 2025 15:26 WIB
465 view
Bea Cukai Sibolga Musnahkan 1,3 Juta Rokok Ilegal dan Miras
Foto : harianSIB.com / Rosianna Anugerah Hutabarat
Pemusnahan jutaan batang rokok ilegal dan miras hasil penindakan di wilayah kerja Bea Cukai Sibolga TMP C, Kamis (6/11/2025).

Sibolga(harianSIB.com)

Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C, Sibolga, memusnahkan jutaan batang rokok ilegal dan minuman keras (miras) hasil penindakan di wilayah kerjanya.

"Untuk barang yang dimusnahkan sekira 1,3 juta batang rokok ilegal berbagai merek, dan 14,4 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA) ilegal," ujar Kepala KPPBC Tipe C, Sibolga, Goodman Purba kepada wartawan di Kantornya, Kamis (6/11/2025).

Lebih lanjut disampaikan, rokok ilegal yang dimusnahkan didominasi oleh rokok polos (tanpa dilekati pita cukai) dan dilekati pita cukai palsu. Seluruh barang tersebut telah mendapat persetujuan dari Menteri Keuangan melalui Kepala KPKNL Padangsidimpuan untuk dimusnahkan.

Pemusnahan yang dilakukan juga merupakan bentuk transparansi atau pertanggungjawaban serta tindak lanjut atas hasil penindakan yang telah dilakukan Bea Cukai Sibolga.

Baca Juga:
Atas penindakan tersebut, lanjut Goodman, Bea Cukai Sibolga berhasil mengamankan potensi kerugian negara sebesar Rp1.029.321.160 dari tahun 2024 hingga November 2025.

Selain mencegah kerugian, Bea Cukai Sibolga juga berhasil menyetorkan penerimaan negara melalui mekanisme ultimum remedium sebesar Rp581.501.000.

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
41 Kendaraan Terjaring Razia Pajak oleh Sat Lantas Polres Pematangsiantar
DJP Sumut I Blokir Rekening 310 Penunggak Pajak Senilai Rp119 Miliar
DPRD SU Bentuk Pansus PAD untuk Cegah Kebocoran dan Optimalkan Pendapatan Daerah
Zeira Salim Ritonga: Pemprov Sumut Kehilangan Rp500 Miliar Tiap Tahun Pajak APU dari PT Inalum
Animo Masyarakat Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Meningkat Sejak Adanya Pemutihan dan Diskon
Kejari Deliserdang Setor Rp.7 Miliar Lebih Eksekusi Penanganan Pidana Korupsi
komentar
beritaTerbaru