Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 29 Januari 2026

Polres Tebingtinggi Ringkus Tiga Pencuri Baterai Lithium di Sejumlah Lokasi

Bonny Wenles Adimanta Sembiring - Selasa, 11 November 2025 10:32 WIB
594 view
Polres Tebingtinggi Ringkus Tiga Pencuri Baterai Lithium di Sejumlah Lokasi
Foto Dok/Humas Polres Tebingtinggi
DIAMANKAN : Terduga pelaku Curat, Zulfitra (29), Afrizal (40) dan Fadli (33) beserta barang bukti sewaktu diamankan petugas di Polres Tebingtinggi, Kamis (6/11/2025) malam.

Tebingtinggi(harianSIB.com)

Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Tebingtinggi meringkus tiga terduga pencuri baterai lithium milik PT Indosat Tbk, masing-masing bernama Zulfitra (29), Alfrizal (40) alias Lelek dan Fadli (33), Kamis (6/11/2025) malam, di sejumlah lokasi berbeda,

"Benar. Ketiga pelaku kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) itu ditangkap dari beberapa lokasi yang berbeda," ujar Kasat Reskrim Polres Tebingtinggi, AKP Budi Sihombing ketika dikonfirmasi Jurnalis harianSIB.com, Selasa (11/11/2025).

Dikatakan Budi Sihombing, penangkapan terhadap ketiga pria itu berawal dari laporan Bagus (korban) lantaran mengaku kepada petugas bahwa baterai lithium yang terpasang pada rak shelter tower PT Indosat di Jalan Sudirman, Kecamatan Rambutan, Kota Tebingtinggi, telah hilang pada Senin (6/10/2025) lalu.

Usai menerima laporan tersebut, lanjutnya, sejumlah personel Sat Reskrim Polres bergegas melakukan penyelidikan secara mendalam ke sejumlah lokasi di wilayah hukum (Wilkum) Polres Tebingtinggi.

Baca Juga:
"Hasilnya, petugas berhasil menangkap Zulfitra sewaktu mengendarai sepeda motor di Jalan Danau Singkarak, Tebingtinggi," kata Sihombing.

Kemudian, berdasarkan hasil pengembangan, tim kembali menciduk Alfrizal dari dalam rumahnya di Jalan Sutomo dan Fadli di Jalan Maninjau, Kota Tebingtinggi.

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Sambut Natal, Jemaat GBKP dan Polres Tebingtinggi Bersihkan Gereja
16 Klub Ikuti Turnamen Voli Piala Kapolres Tebingtinggi
Seorang DPO Kasus Curat Diringkus Polres Tebingtinggi di Simalungun
Seorang DPO Kasus Pembongkaran Rumah di Bajenis Diringkus Polres Tebingtinggi
Dua Pelaku Penganiayaan Raradodo Ditangkap Personil Sat Reskrim Polres Nisel
2 Pelaku Sabu Diringkus Polres Tebingtinggi dari Dua Tempat Berbeda
komentar
beritaTerbaru