Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 21 November 2025

Polrestabes Medan Ungkap 173 Kasus Narkoba dalam 42 Hari, 212 Tersangka Ditangkap

Roy Surya D Damanik - Kamis, 20 November 2025 22:00 WIB
348 view
Polrestabes Medan Ungkap 173 Kasus Narkoba dalam 42 Hari, 212 Tersangka Ditangkap
Foto harianSIB.com/Roy Damanik
TUNJUK BARANG BUKTI: Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak didampingi Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, Wakapolrestabes AKBP Rudy Silaen, Kasatres Narkoba Kompol Rafli Yunus Nugraha menunjukkan barang bukti sabu di Mapolrestab

Medan (harianSIB.com)

Polrestabes Medan mengungkap kasus narkoba yang dilakukan dalam kurun waktu 9 Oktober hingga 19 November 2025. Selama 42 hari operasi, aparat berhasil mengungkap 173 kasus narkotika dan menangkap 212 tersangka dari berbagai jaringan, mulai dari jaringan lokal hingga internasional.

Hal itu disampaikan Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak didampingi Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, Wakapolrestabes AKBP Rudy Silaen, Kasatres Narkoba Kompol Rafli Yunus Nugraha dalam keterangan pers di Mapolrestabes, Kamis (20/11/2025). Kapolrestabes menerangkan bahwa operasi ini menargetkan jaringan-jaringan besar, termasuk barak narkoba dan loket-loket pengedaran yang tersebar di sejumlah wilayah di Medan.

"Jajaran Satres Narkoba setiap hari melakukan penggerebekan barak-barak narkoba yang menjadi sumber peredaran. Dalam operasi tersebut, petugas menyita sekitar 60 Kg sabu. Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti narkotika jenis ekstasi, masing-masing 274 butir happy five (H5) dan sekitar 500 butir ekstasi," terang Kombes Pol Calvijn.

Kapolrestabes mengungkapkan temuan baru yang dianggap sangat mengkhawatirkan, yakni beredarnya sting liquid atau cairan vape yang sebelumnya diketahui mengandung ketamin dan MDMA. Namun, pada pengungkapan terbaru, cairan tersebut tidak lagi mengandung obat keras, tetapi justru ditemukan kandungan MDMA, etomidate, dan ketamin dalam bentuk liquid.

Baca Juga:
"Polisi juga menemukan narkotika jenis kokain yang telah diolah menjadi liquid untuk pot vaping, sesuatu yang disebut sebagai fenomena baru dan perlu diantisipasi," kata mantan Dirresnarkoba Polda Sumut itu.

Selama periode operasi ini lanjutnya, Polrestabes Medan juga melakukan 15 tindakan penggerebekan barak dan loket narkoba di berbagai wilayah. Rinciannya sebagai berikut. Di wilayah hukum Polsek Sunggal 8 barak dan loket narkoba yang ditindak. Kapolrestabes menegaskan perlunya kolaborasi antara kepolisian, pemerintah daerah, BNN, dan TNI agar barak-barak yang telah ditertibkan tidak kembali beroperasi.

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Dua Sopir Pembawa Sabu dan Ekstasi Asal Aceh Dihukum Mati
PN Tanjungbalai Vonis Mati Terdakwa Kasus 40,61 Gram Sabu
Kapolrestabes Medan: Patroli Gabungan Skala Besar Dilaksanakan Pada Jam Rawan
Hakim PN Medan Vonis Seumur Hidup Pengedar 35 Kg Sabu
Dua Kurir Sabu dan Ganja Ditangkap
Kerap Edarkan Sabu, Mantan Napi Dibekuk Polsek Perbaungan
komentar
beritaTerbaru
PC APRI Labura Dikukuhkan

PC APRI Labura Dikukuhkan

Aekkanopan (harianSIB.com)Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Labuhan Batu Utara (Labura), diwakili Kepala Sub Bagian Tata Usaha, H Gi