Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 01 Mei 2026

Polrestabes Medan Ungkap 173 Kasus Narkoba dalam 42 Hari, 212 Tersangka Ditangkap

Roy Surya D Damanik - Kamis, 20 November 2025 22:00 WIB
958 view
Polrestabes Medan Ungkap 173 Kasus Narkoba dalam 42 Hari, 212 Tersangka Ditangkap
Foto harianSIB.com/Roy Damanik
TUNJUK BARANG BUKTI: Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak didampingi Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, Wakapolrestabes AKBP Rudy Silaen, Kasatres Narkoba Kompol Rafli Yunus Nugraha menunjukkan barang bukti sabu di Mapolrestab

Di kesempatan itu, Kasatres Narkoba mengakui tim berhasil mengungkap peredaran narkotika yang saat ini banyak menyasar kalangan muda.

"Pada 7 November 2025 sekira pukul 20.00 WIB, kami mengamankan 15 pot berisi berbagai jenis narkotika. Dari pemeriksaan laboratorium, beberapa di antaranya mengandung ketamin dan etomidate, serta terdapat 1 pot berisi kokain, yang merupakan temuan langka di wilayah ini. Pengembangan selama lima hari kemudian membuahkan hasil tambahan. Pada 8 November di kawasan Dwikora, Medan, bersama rekan-rekan HSS dan HDS, kami kembali melakukan penindakan dan mengamankan sebuah kendaraan berisi 200 butir ekstasi, 20 unit ketamin dan 1 klip sabu," beber Kompol Rafli Yunus Nugraha.

Lebih lanjut, dalam operasi ini pihaknya menemukan modus baru, yakni penggunaan jasa transportasi dan pembayaran digital seperti Gojek dan ShopeePay, dengan kemasan dibuat menyerupai paket biasa. Para pelaku juga memanfaatkan perangkat elektronik seperti speaker, charger, hingga rice cooker untuk menyembunyikan barang haram tersebut.

"Kami menegaskan bahwa meskipun modus peredaran terus berkembang, kami tetap berkomitmen penuh untuk memberantas narkoba secara tegas dan berkelanjutan," tutup Kasatres Narkoba.

Sementara perwakilan dari Beacukai, Arjaya menyampaikan apresiasi atas kinerja yang ditunjukkan oleh Polrestabes Medan. Selama 42 hari, sebanyak 173 kasus berhasil ditangani. Ini adalah capaian yang sangat luar biasa dalam penanganan kasus narkoba di tingkat hulu.

"Kami hadir di sini karena salah satu tugas kami adalah sebagai community protector. Salah satu peran untuk menjaga perbatasan serta melindungi masyarakat dari masuknya barang-barang ilegal, termasuk narkoba," ujarnya.

Narkoba katanya, merupakan transnational crime, kejahatan lintas negara. Jadi apa yang kita lihat sore hari ini, penangkapan dan pengungkapan kasus adalah penanganan langsung di tingkat masyarakat. Kami sangat senang dapat bersinergi dengan rekan-rekan kepolisian, karena dari sisi hulu maupun hilir kita harus bersama-sama menanganinya. Mulai dari pencegahan hingga penindakan.

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Dua Sopir Pembawa Sabu dan Ekstasi Asal Aceh Dihukum Mati
PN Tanjungbalai Vonis Mati Terdakwa Kasus 40,61 Gram Sabu
Kapolrestabes Medan: Patroli Gabungan Skala Besar Dilaksanakan Pada Jam Rawan
Hakim PN Medan Vonis Seumur Hidup Pengedar 35 Kg Sabu
Dua Kurir Sabu dan Ganja Ditangkap
Kerap Edarkan Sabu, Mantan Napi Dibekuk Polsek Perbaungan
komentar
beritaTerbaru