Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 21 November 2025

Polrestabes Medan Ungkap 173 Kasus Narkoba dalam 42 Hari, 212 Tersangka Ditangkap

Roy Surya D Damanik - Kamis, 20 November 2025 22:00 WIB
358 view
Polrestabes Medan Ungkap 173 Kasus Narkoba dalam 42 Hari, 212 Tersangka Ditangkap
Foto harianSIB.com/Roy Damanik
TUNJUK BARANG BUKTI: Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak didampingi Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, Wakapolrestabes AKBP Rudy Silaen, Kasatres Narkoba Kompol Rafli Yunus Nugraha menunjukkan barang bukti sabu di Mapolrestab

"Modus kedua yaitu menggunakan media sosial. Dengan cara ini, kami berhasil mengungkap 4 kasus dalam periode ini. Modus ketiga, yang baru-baru ini kami ungkap, adalah keberadaan tim pantau, yaitu tim pengawas dan pengaman yang beroperasi menggunakan handphone layaknya handy talky. Mereka berjaga dalam radius tertentu, saling memberikan informasi jika ada petugas yang mendekat untuk melakukan penindakan. Dengan begitu, mereka berusaha mengantisipasi kedatangan petugas dari luar ke dalam lokasi," paparnya.

"Kita juga akan melakukan pemusnahan barang bukti hasil pengungkapan dalam periode 42 hari ini, yaitu dari 3 kasus dengan total 5 tersangka dan barang bukti 50 Kg sabu. Jajaran berhasil menyelamatkan setidaknya 500 ribu jiwa dari kemungkinan dampak peredaran narkoba tersebut, dengan nilai barang bukti kurang lebih 50 miliar rupiah," tambah Kombes Calvijn mengakhiri.

Sementara itu Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan permasalahan penyalahgunaan narkotika saat ini semakin serius dan membahayakan. Modus operandi para pelaku kian beragam, termasuk melalui modifikasi rokok elektrik yang kini berisi berbagai zat berbahaya. Hal ini menunjukkan bahwa ancaman narkotika semakin kompleks dan memerlukan penindakan yang lebih tegas.

"Dalam 42 hari terakhir, jajaran Polrestabes Medan bersama pihak terkait telah berhasil mengungkap 173 kasus dengan 112 tersangka, serta mengamankan barang bukti yang diperkirakan mampu menyelamatkan hingga 500–600 ribu jiwa. Atas dedikasi dan kerja keras tersebut, kami menyampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya.

Kami (Pemko Medan) yakin Polrestabes dan BNN akan terus menjaga komitmen untuk memberantas peredaran narkotika, sehingga keamanan masyarakat Kota Medan tetap terjaga. Banyak tindak kriminalitas bermula dari penyalahgunaan narkoba, dan karena Sumatera Utara termasuk wilayah dengan tingkat kasus tertinggi, Kota Medan menjadi perhatian utama kita semua," katanya.

"Pemerintah Kota Medan bersama Forkopimda berkomitmen untuk memperkuat upaya pemberantasan narkoba dan menjaga generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkotika. Kami akan terus membangun kolaborasi demi mewujudkan Kota Medan yang aman dan bersih dari narkoba," kata Wali Kota Medan.

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Dua Sopir Pembawa Sabu dan Ekstasi Asal Aceh Dihukum Mati
PN Tanjungbalai Vonis Mati Terdakwa Kasus 40,61 Gram Sabu
Kapolrestabes Medan: Patroli Gabungan Skala Besar Dilaksanakan Pada Jam Rawan
Hakim PN Medan Vonis Seumur Hidup Pengedar 35 Kg Sabu
Dua Kurir Sabu dan Ganja Ditangkap
Kerap Edarkan Sabu, Mantan Napi Dibekuk Polsek Perbaungan
komentar
beritaTerbaru