Kapolres Ajak Warga Perkuat Persatuan di Konser PASU Siantar 2026
Pematangsiantar(harianSIB.com)Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur Sitinjak mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus memperkuat sema
Sibuhuan(harianSIB.com)
Kuasa hukum Durbaya Purba, Poltak Parlindungan Silitonga, menyampaikan kekecewaan mendalam atas keputusan Kapolres Padang Lawas AKBP Dodik Yuliyanto yang memberikan penangguhan penahanan kepada tersangka penganiayaan, Haposan Lubis.
Tak lama setelah penangguhan diberikan, Haposan kembali diduga melakukan penganiayaan terhadap Kepala Desa Tobing Tinggi, Namora Pande Bosi Lubis, Senin (8/12/2025).
Informasi yang dihimpun harianSIB.com menyebutkan, dugaan penganiayaan terungkap melalui rekaman video call antara korban dan Poltak Silitonga. Dalam rekaman tersebut, kepala desa tampak mengalami luka di kepala dan menyebut Haposan mendatanginya sambil mengatakan, "Senang kau saya ditangkap polisi ya," sebelum diduga membenturkan kepala tersangka ke kepala korban.
Sebelumnya, Haposan ditahan berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/145/V/2025/SPKT/PALAS/SU tertanggal 16 Mei 2025 terkait penganiayaan terhadap Nurbaya Purba di lahan sawit sengketa.
Baca Juga:Ia juga dilaporkan dalam kasus pencurian dan penjarahan di lokasi yang sama. Penahanannya dilakukan dengan Surat Perintah Penangkapan Sp.Kap/86/XII/RES.1.6./2025/Reskrim dan Surat Perintah Penahanan Sp.han/50/XII/RES.1.6./2025/Reskrim.
Namun, penahanan tersebut kemudian ditangguhkan setelah permohonan kuasa hukumnya dikabulkan dengan alasan Haposan merupakan tulang punggung keluarga. Keputusan ini memicu protes keras dari Poltak Silitonga.
Poltak menilai keputusan penangguhan penahanan tidak konsisten dengan proses hukum yang sedang berjalan dan justru meningkatkan tekanan psikologis terhadap korban.
"Klien saya kini stres dan ketakutan. Jika tersangka tidak segera ditangkap kembali, kami akan membawa kasus ini ke Polda Sumut bahkan ke Mabes Polri," ujarnya.
Ia juga mempertanyakan dasar penangguhan kepada Penyidik Pembantu Bripda Leo Pranata Butarbutar, yang disebut menyampaikan keputusan tersebut diketahui dan disetujui Kapolres.
Dalam percakapan lain, Poltak juga mempertanyakan apakah terdapat biaya dalam proses penangguhan. Kapolres AKBP Dodik Yuliyanto menegaskan, tidak ada biaya apapun dan penangguhan diberikan berdasarkan permohonan resmi kuasa hukum, disertai kewajiban wajib lapor dan larangan tindakan tambahan. Kapolres menyatakan penangguhan akan dievaluasi bila syarat dilanggar.
Sementara itu, keluarga korban memutuskan mengungsi keluar kota karena khawatir akan serangan susulan. Poltak juga mengirim pesan protes kepada Kapolres dan menilai keputusan tersebut melukai rasa keadilan masyarakat.
Poltak mendesak Polres Padang Lawas segera menindaklanjuti dugaan penganiayaan terbaru terhadap Kepala Desa Tobing Tinggi. Hingga berita ini diturunkan, konfirmasi yang disampaikan harianSIB.com kepada Kapolres melalui pesan WhatsApp sejak pukul 10.30 WIB, belum mendapat respons. Polres Padang Lawas juga belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan penyerangan tersebut. (*)
Pematangsiantar(harianSIB.com)Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur Sitinjak mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus memperkuat sema
Jakarta(harianSIB.com)Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartanto mengumumkan stimulus ekonomi yang akan
Padang Lawas(harianSIB.com)Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Padang Lawas menggerebek sebuah rumah yang diduga menjadi tempat peny
Medan(harianSIB.com)Fakta baru terungkap dalam sidang lanjutan perkara dugaan korupsi pengadaan Papan Tulis Interaktif (PTI) atau Smartboard
Jakarta(harianSIB.com)Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) menyatakan alasan pihaknya tak menahan tersangka kasus dugaan fitnah
Pematangsiantar(harianSIB.com)Universitas HKBP Nommensen (UNHKBP) Pematangsiantar Sabtu (20/6/2026), mewisuda 207 wisudawan/i dalam Wisuda
Medan(harianSIB.com)Harga sejumlah kebutuhan pangan di pasar tradisional belakangan ini mengalami kenaikan, mulai dari beras, gula, minyak g
Medan(harianSIB.com)Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution, akan membangun dua jalur akses baru menuju kawasan Wisata Air Panas Karo di
Medan(harianSIB.com)Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara (Sumut), Surya, mendukung rencana PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) membangun 217
Medan(harianSIB.com)Sidang gugatan Kelompok Tani Plasma Tunas Malela Simalungun Jaya terhadap Bupati Simalungun kembali bergulir di Pengadil
Tanjungmorawa(harianSIB.com)Dituduh mencuri kabel instalasi listrik dari rumah warga, seorang pria bernama Nasir (61) warga Dusun III, Desa
Medan(harianSIB.com)Dalam upaya mendekatkan layanan keimigrasian kepada masyarakat, Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Sumut Dr Parlindungan mela