Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 04 Februari 2026

Polsek Medan Tuntungan Ungkap Curanmor, Pelaku Residivis Dilumpuhkan

Leo Bastari Bukit - Rabu, 17 Desember 2025 14:05 WIB
425 view
Polsek Medan Tuntungan Ungkap Curanmor, Pelaku Residivis Dilumpuhkan
Foto Dok/Polsek Medan Tuntungan
DIAMANKAN: Satu pelaku curanmor yang terjadi di area parkir D’Cafe, Jalan Petunia Raya, Kelurahan Namogajah, Kecamatan Medan Tuntungan, diamankan Unit Reskrim Polsek Medan Tuntungan, Selasa (16/12/2025).

Medan (harianSIB.com)

Unit Reskrim Polsek Medan Tuntungan berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi di area parkir D'Cafe, Jalan Petunia Raya, Kelurahan Namogajah, Kecamatan Medan Tuntungan. Seorang pelaku residivis berhasil diamankan, sementara satu pelaku lainnya masih buron.

Informasi yang diperoleh wartawan, Rabu (17/12/2025), peristiwa pencurian tersebut terjadi, Senin (15/12/2025), sekitar pukul 12.10 WIB.

Korban, Suci Ervina (26), kehilangan satu unit sepeda motor Honda Vario 125 warna hitam bernomor polisi BK 3336 AKP saat diparkir di lokasi kejadian.

Menerima laporan korban, Tim Opsnal Polsek Medan Tuntungan yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Jacky Alexsi Marpaung ST SH MSi, langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa saksi-saksi, serta menelusuri rekaman CCTV di sekitar lokasi.

Baca Juga:
Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas berhasil mengamankan tersangka Muhammad Teguh Febrianto alias Teguh (31), warga Jalan Kapten Muslim, Kecamatan Medan Helvetia, Selasa (16/12/2025), sekitar pukul 01.00 WIB, di wilayah Sei Mencirim, Kecamatan Kutalimbaru.

Tersangka diketahui merupakan residivis kasus pencurian yang telah tiga kali keluar masuk penjara. Dalam pemeriksaan awal, ia mengakui melakukan pencurian sepeda motor bersama rekannya berinisial Acil, yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Dua Oknum Pengusaha  Medan,Tersangka Korupsi  Kasus Videotron Masuk  DPO
komentar
beritaTerbaru