Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 01 Agustus 2026

Polsek Medan Tuntungan Ungkap Curanmor, Pelaku Residivis Dilumpuhkan

Leo Bastari Bukit - Rabu, 17 Desember 2025 14:05 WIB
715 view
Polsek Medan Tuntungan Ungkap Curanmor, Pelaku Residivis Dilumpuhkan
Foto Dok/Polsek Medan Tuntungan
DIAMANKAN: Satu pelaku curanmor yang terjadi di area parkir D’Cafe, Jalan Petunia Raya, Kelurahan Namogajah, Kecamatan Medan Tuntungan, diamankan Unit Reskrim Polsek Medan Tuntungan, Selasa (16/12/2025).

Medan (harianSIB.com)

Unit Reskrim Polsek Medan Tuntungan berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi di area parkir D'Cafe, Jalan Petunia Raya, Kelurahan Namogajah, Kecamatan Medan Tuntungan. Seorang pelaku residivis berhasil diamankan, sementara satu pelaku lainnya masih buron.

Informasi yang diperoleh wartawan, Rabu (17/12/2025), peristiwa pencurian tersebut terjadi, Senin (15/12/2025), sekitar pukul 12.10 WIB.

Korban, Suci Ervina (26), kehilangan satu unit sepeda motor Honda Vario 125 warna hitam bernomor polisi BK 3336 AKP saat diparkir di lokasi kejadian.

Menerima laporan korban, Tim Opsnal Polsek Medan Tuntungan yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Jacky Alexsi Marpaung ST SH MSi, langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa saksi-saksi, serta menelusuri rekaman CCTV di sekitar lokasi.

Baca Juga:
Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas berhasil mengamankan tersangka Muhammad Teguh Febrianto alias Teguh (31), warga Jalan Kapten Muslim, Kecamatan Medan Helvetia, Selasa (16/12/2025), sekitar pukul 01.00 WIB, di wilayah Sei Mencirim, Kecamatan Kutalimbaru.

Tersangka diketahui merupakan residivis kasus pencurian yang telah tiga kali keluar masuk penjara. Dalam pemeriksaan awal, ia mengakui melakukan pencurian sepeda motor bersama rekannya berinisial Acil, yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Saat dilakukan pengembangan untuk mencari pelaku DPO di wilayah Tanjung Selamat, tersangka berupaya melarikan diri dengan melakukan perlawanan terhadap petugas. Polisi sempat melepaskan dua kali tembakan peringatan, namun tidak diindahkan, sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki tersangka.

Tersangka selanjutnya dibawa ke RS Bhayangkara Tingkat II Medan untuk mendapatkan perawatan medis sebelum diamankan ke Polsek Medan Tuntungan guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Dari keterangan tersangka, sepeda motor hasil curian dijual di wilayah Sei Mencirim seharga Rp5 juta. Uang hasil kejahatan tersebut dibagi dua dengan pelaku DPO dan digunakan untuk membayar utang serta membeli narkoba.

Kapolsek Medan Tuntungan Iptu Syawal Sitepu SH MH membenarkan pengungkapan kasus tersebut. Ia menjelaskan tindakan tegas dilakukan karena pelaku melakukan perlawanan dan berupaya melarikan diri saat proses pengembangan.

"Petugas sudah memberikan tembakan peringatan, namun tidak diindahkan oleh pelaku. Tindakan tegas dan terukur dilakukan sesuai prosedur," ujar Iptu Syawal Sitepu, Rabu (17/12/2025).

Kapolsek menegaskan pihaknya akan terus melakukan pengembangan untuk memburu satu pelaku lain yang masih berstatus DPO serta mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap keamanan kendaraan pribadi. (*)

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Dua Oknum Pengusaha  Medan,Tersangka Korupsi  Kasus Videotron Masuk  DPO
komentar
beritaTerbaru
‎Harga Timun Melonjak Tinggi

‎Harga Timun Melonjak Tinggi

Medan(harianSIB.com)Dua pekan terakhir, harga sayur mayur pelengkap yakni timun di sejumlah daerah, termasuk Kota Medan mengalami kena