Medan(harianSIB.com)
Satres Narkoba Polrestabes Medan melakukan gerebek sarang narkoba (GSN) di bantaran rel kereta api Jalan Pancasila Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang.
Dalam penggerebekan itu petugas meringkus 2 tersangka pengedar, SH (48) dan MT (37) dan menyita sejumlah barang bukti 2 paket sabu siap edar, alat isap, uang tunai dan drone pemantau.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak didampingi Kasatres Narkoba Kompol Rafli Yusuf Nugraha saat dikonfirmasi, Jumat (19/12/2025) mengatakan kawasan Jalan Pancasila Tembung merupakan target utama pihaknya. Di tempat itu setidaknya sudah 3 kali dilakukan penggerebekan dalam satu pekan terakhir dan berhasil memgamankan pelaku, baik itu pengedar hingga pengguna.
"Ada satu hal yang sedikit unik, saat GSN pada Kamis (18/12/2025) sore, kami temukan drone yang diduga berkaitan dengan praktek narkoba di tempat ini. Drone digunakan untuk memantau pergerakan petugas. Kami juga menghancurkan dan membumi hanguskan 3 barak narkoba di lokasi agar praktek serupa tidak kembali terjadi," katanya dengan tegas.
Baca Juga:
Lanjut Kapolrestabes, dalam beberapa penggerebekan sebelumnya sempat terjadi perlawanan dari oknum warga yang melempari petugas dengan batu. Hal tersebut kemudian memaksa petugas mengambil tindakan tegas terhadap oknum warga tersebut.
"Kami bekerja atas nama Undang-Undang, siapapun yang merintangi tugas Kepolisian akan kami tindak tegas," katanya.
Editor
: Robert Banjarnahor