Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 02 Oktober 2026

Polri: Bendera yang Dibakar di Garut Bendera HTI

* Ketua Umum PBNU Saksikan Sendiri Bendera HTI
- Kamis, 25 Oktober 2018 09:40 WIB
470 view
Polri: Bendera yang Dibakar di Garut Bendera HTI
Brigjen Dedi Prasetyo
Jakarta (SIB) -Polri melakukan penyelidikan untuk mengusut jenis bendera yang dibakar oknum Banser di Garut, Jawa Barat. Berdasarkan keterangan saksi dan penelusuran dokumen, bendera itu dinyatakan sebagai bendera Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), ormas yang telah dibubarkan pemerintah.

"Itu bendera HTI," ujar Karo Penmas Polri Brigjen Prasetyo kepada wartawan di Mabes Polri, Rabu (24/10).

Dedi mengatakan polisi mendapati cukup banyak temuan penggunaan bendera serupa dalam aksi yang dilakukan HTI. Polisi sudah mengidentifikasi dokumen-dokumen yang dimiliki HTI.

"Kan banyak fakta yang menyebutkan dari dokumen-dokumen foto di media sosial yang bisa dilihat kan. Kantor pusat dewan sebelum dia dibubarkan. Bendera itu kan dipakai simbol oleh mereka. Dalam segala aktivitas kegiatannya, mereka selalu menggunakan itu," ujar Dedi.

"Dari dokumen yang ada sebelum itu dibubarkan kita sudah mengidentifikasi. Bendera itu digunakan HTI baik dalam simbol di kantor dewan pusat HTI maupun di dalam setiap event kegiatannya mereka menggunakan bendera itu. Dan berbagai dokumen lah, dokumen surat menyurat. Setiap event kegiatan mereka menggunakan bendera itu sebagai simbol bendera HTI," sambung Dedi.

Apa yang disampaikan Dedi ini sejalan dengan pernyataan GP Ansor yang menyatakan bendera yang dibakar tersebut merupakan bendera HTI. Ansor bahkan mengatakan banyak bendera HTI yang muncul dalam perayaan Hari Santri.

Eks jubir HTI Ismail Yusanto menyatakan lembaganya--sebelum dibubarkan--tidak memiliki bendera. "Perlu saya tegaskan di sini bahwa yang dibakar itu bukanlah bendera Hizbut Tahrir Indonesia. Hizbut Tahrir Indonesia tidak punya bendera," kata Ismail dalam video yang dia unggah lewat akun Twitter-nya, @ismail_yusanto, Selasa (23/10). 

Gelar Perkara 
Sementara itu, Kabareskrim Komjen Arief Sulistyanto memimpin gelar perkara pembakaran bendera HTI di Garut, Jawa Barat. Gelar perkara akan menentukan status hukum tiga anggota Banser yang diamankan polisi.

"(Kasusnya) ditangani oleh Polda (Jawa Barat). Kabareskrim mem-backup sebagai asistensi dari pusat. Sekarang Polda yang menangani. Biar apa (Kabareskrim pimpin gelar perkara)? Biar dalam menentukan konstruksi hukumnya lebih komprehensif. Tidak boleh salah menentukan konstruksi hukumnya, makanya Pak Kabareskrim langsung yang pimpin gelar perkara untuk penanganan kasus ini," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo.

Dedi menegaskan polisi profesional dalam menangani kasus ini. Polisi dijamin Dedi bekerja dengan independen.

"Polisi bekerja secara profesional. Polisi tidak bekerja berdasarkan tekanan atau pesanan. Tapi berdasarkan fakta hukum, gelar perkara, olah TKP, hasil penyelidikan, hasil penyidikan. Karena hasil itu yang akan disampaikan ke JPU (jaksa penuntut umum) dan digelar di persidangan," tegas Dedi.

Saat ini ketiga orang yang diamankan polisi masih berstatus terlapor. Lewat gelar perkara, akan ditentukan status hukumnya.

"Masalah nanti hasilnya seperti apa sangat tergantung alat bukti dan hasil gelar perkara yang langsung dipimpin Pak Kabareskrim," terang Dedi. 

Said Aqil: Saksikan 
Di bagian lain Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siroj mengaku menyaksikan sendiri bendera Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) berkibar di Tasikmalaya, Jawa Barat. Dia menyaksikannya bersama Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto.


"Pengibaran dan pemasangan bendera HTI di tempat apel Hari Santri Nasional 2018 terjadi di hampir seluruh wilayah Jawa Barat, seperti Sumedang, Kuningan, Ciamis, Banjar, Bandung, Tasikmalaya, dan lain lain," kata Said dalam jumpa pers di kantor PBNU, Jl Kramat Raya, Jakarta Pusat, Rabu (24/10).

Bendera HTI yang ia maksud serupa dengan yang dibakar oleh Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di Limbangan, Garut, Jawa Barat, pada 22 Oktober lalu. Pada hari yang sama, apel Hari Santri Nasional digelar di Lapang Dadaha, Kota Tasikmalaya.

"Yang Tasikmalaya saya menyaksikan sendiri, termasuk Pak Wiranto juga melihat sendiri ada bendera HTI itu di Tasikmalaya. Karena Pak Wiranto menjadi irup (inspektur upacara)-nya waktu itu, waktu kemarin. Itu berarti ada upaya sistematis," tuturnya.

Karena pengibaran bendera HTI terjadi di berbagai daerah, PBNU menduga peristiwa itu merupakan tanda gerakan terencana dari pihak tertentu untuk mengganggu perayaan Hari Santri. Penertiban di tempat lain terhadap bendera itu bisa berlangsung dengan tertib, tapi tidak demikian di Garut. Bendera HTI di Garut dibakar dan menimbulkan pro-kontra di masyarakat.

"Itu berarti ada upaya sistematis untuk melakukan infiltrasi dan provokasi terhadap pelaksanaan apel Hari Santri Nasional 2018," kata Said.

Sebelumnya, Wiranto juga mengaku telah melihat sendiri keberadaan bendera HTI di Tasikmalaya. Wiranto bahkan tak hanya melihat benderanya, tapi juga oknum pihak yang terkait dengan bendera itu.

"Peristiwa pembakaran tersebut akibat adanya penggunaan kalimat tauhid dalam bendera HTI sebagai ormas yang sudah dilarang keberadaannya, yang muncul dalam upacara Hari Santri di beberapa daerah di Tasikmalaya, saya juga di sana, (bendera itu) muncul di sana, oknum maupun benderanya," kata Wiranto dalam jumpa pers di kantor Kemenkopolhukam, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (23/10) kemarin. (detikcom/f)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru