Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 05 Maret 2026

Polsek Sunggal Ringkus 3 Pelaku Penganiayaan

Roy Surya D Damanik - Sabtu, 03 Januari 2026 16:52 WIB
559 view
Polsek Sunggal Ringkus 3 Pelaku Penganiayaan
Foto Dok/Polsek
DIAMANKAN: Ketiga pelaku penganiayaan, Ahmad Faisal, M Zakaria dan Agus Syawaludin alias Syawal diamankan di Polsek Sunggal, Sabtu (3/1/2026).

Medan (harianSIB.com)

Polsek Sunggal ringkus 3 pelaku penganiayaan terhadap Avin Valentino Ginting (25).

Ketiga pelaku diantaranya Ahmad Faisal (31), M Zakaria (30) dan Agus Syawaludin alias Syawal (45) ketiganya warga Jalan Kompos Km 12 Gang Pensiunan Dusun III, Desa Pujimulyo, Kecamatan Sunggal, Deliserdang. Sementara 3 pelaku lainnya masih dalam pengejaran petugas.

Kapolsek Sunggal Kompol Bambang Gunanti Hutabarat didampingi Kanit Rekrim Iptu Harles Gultom dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (3/1/2026) mengatakan kasus pengeroyokan itu berawal dari aksi protes korban terhadap truk berlebihan muatan di wilayahnya.

"Peristiwa penganiayaan itu terjadi pada 15 Oktober 2025. Saat itu, Avin bersama sejumlah rekannya melakukan aksi protes dengan memasang portal secara mandiri di Jalan Kompos Desa Pujimulyo, Kecamatan Sunggal, Deliserdang," ujarnya.

Baca Juga:
Lanjut Kapolsek, tujuan korban untuk mencegah truk yang melebihi tonase melintas di Jalan Kompos tepatnya masuk ke kawasan pergudangan. Aksi tersebut menimbulkan keberatan di kalangan para pekerja bongkar muat di pergudangan tersebut.

"Beberapa orang kemudian mendatangi Avin di lokasi portal hingga terjadi cekcok mulut. Lalu kedua belah pihak berusaha berdamai di Kantor Desa dan di mediasi. Namun tidak ada titik temu dan terjadi cekcok hingga berujung penganiayaan," ungkapnya.

Akibat penganiayaan itu sambung Bambang, Avin mengalami luka-luka di bagian wajah dan beberapa bagian tubuh lainnya. Korbanpun melaporkan kejadian itu ke Polsek Sunggal.

"Setelah dilakukan penyelidikan dan mengumpulkan bukti serta keterangan saksi, proses ditingkatkan menjadi penyidikan. Petugas akhirnya meringkus ketiga pelaku yang kemudian digelandang ke Mako guna pemeriksaan lebih lanjut," katanya dengan tegas.

Diungkapkan Kapolsek, pihaknya menyatakan masih ada 3 pelaku lainnya yakni Idris, Farlan dan Rian yang diduga ikut terlibat melakukan penganiayaan.

"Berkas perkara untuk ketiga pelaku yang telah ditahan telah dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan berkas P19 pada 22 Desember 2025. Penyidik juga masih membutuhkan keterangan tambahan dari korban dan melakukan sudah melakukan pemanggilan kepada korban pada 31 Desember 2025, namun korban tidak hadir. Kita akan melakukan pemanggilan ulang dan berharap korban kooperatif," pungkasnya.(**)

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Dua Pelaku Penganiayaan Raradodo Ditangkap Personil Sat Reskrim Polres Nisel
Tiga Pelaku Penganiayaan Ditangkap Polisi di Seiberombang
Polrestabes Medan Ringkus Pelaku Penganiayaan Hingga Korban Tewas
Polsek Pancurbatu Ringkus Pelaku Penganiayaan
Warga Serahkan Belasan Terduga Pelaku Penganiayaan dan Perusak Rumah
Diduga Pelaku Penganiayaan dan Curanmor, Seorang Pemuda Diamankan Reskrim Polsek Siantar Marihat
komentar
beritaTerbaru