Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 05 Maret 2026

Penyidik Kejati Sumut Limpahkan Kasus Korupsi Terkait Pengalihan 8.077 Ha Tanah PTPN Jadi Perumahan ke JPU Pidsus Deliserdang

Martohap Simarsoit - Senin, 12 Januari 2026 20:46 WIB
783 view
Penyidik Kejati Sumut Limpahkan Kasus Korupsi Terkait Pengalihan 8.077 Ha Tanah PTPN Jadi Perumahan ke JPU Pidsus Deliserdang
Foto: SNN/Martohap Simarsoit
Kasi Penyidikan Arif Kadarnan SH MH (tengah) saat memberikan keterangan pers terkait penetapan tersangka dan penahanan Irwan Peranginangin,mantan Direktur PTPN, di Kejati Sumut pada 7 November 2025.

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru