Pemkab Simalungun Gelar Pasar Murah di 2 Kecamatan
Simalungun(harianSIB.com)Pemkab Simalungun melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan serta Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan menggelar
Karo(harianSIB.com)
Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo menetapkan mantan Kepala Balai Pengelolaan Hutan Lestari (BPHL) Wilayah II Sumatera Utara berinisial KS sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penerbitan izin Sistem Informasi Penatausahaan Hasil Hutan (SIPUHH) di kawasan Agropolitan Siosar.
Penetapan tersangka tersebut disampaikan pada Selasa (13/1/2026) oleh Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Karo, Renhard Harve. Ia menjelaskan, KS diduga menerbitkan izin SIPUHH kepada perorangan selama periode 2022–2024 untuk kawasan yang seharusnya menjadi aset milik Pemerintah Kabupaten Karo.
"Hari ini kami menetapkan satu orang tersangka dalam perkara pemberian izin akses SIPUHH yang tidak semestinya dikeluarkan oleh BPHL karena kawasan tersebut berada di bawah kewenangan Pemerintah Kabupaten Karo," ujar Harve.
Kawasan Agropolitan Siosar telah ditetapkan sejak 2002 melalui nota kesepakatan antara Pemkab Karo dengan empat kabupaten lainnya. Penetapan tersebut kemudian diperkuat dengan Surat Keputusan Bupati Karo tahun 2003 serta SK Kementerian Kehutanan tahun 2005 dan 2006 yang menegaskan status kawasan sebagai hutan agropolitan milik Pemkab Karo.
Baca Juga:Meski demikian, BPHL tetap menerbitkan izin SIPUHH meskipun Pemkab Karo telah beberapa kali menyurati Kementerian Kehutanan agar penerbitan izin tersebut dihentikan. Akibat penerbitan izin itu, perusahaan PHAT BS tercatat menebang kayu pinus sebanyak 3.779,62 ton, sementara PHAT HHM menebang sebanyak 1.340,30 ton.
Berdasarkan hasil perhitungan akuntan publik, kerugian negara yang ditimbulkan akibat penerbitan izin tersebut mencapai Rp4,19 miliar.
Atas perbuatannya, KS dijerat Pasal 603 juncto Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 20 huruf c KUHP.
Usai ditetapkan sebagai tersangka, KS langsung ditahan dan dititipkan di Rumah Tahanan Negara Kelas I A Tanjung Gusta Medan untuk menjalani masa penahanan selama 20 hari ke depan. (*)
Simalungun(harianSIB.com)Pemkab Simalungun melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan serta Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan menggelar
Sergai(harianSIB.com)Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Serdangbedagai (Sergai) kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu
Medan(harianSIB.com)Personel Satuan Brimob bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara mulai mengevakuasi alat berat eks
Aekkanopan(harianSIB.com)Membawa 47 butir diduga ekstasi, dua warga Kota Tanjungbalai ditangkap Tim Opsnal Polsek Kualuh Hulu di Jalinsum Ae
Washington (harianSIB.com)Sebuah kapal perang Iran dilaporkan tenggelam setelah ditembak torpedo oleh kapal selam Amerika Serikat di Samudra
Medan(harianSIB.com)Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menegaskan, pentingnya sinergi antara pemerintah, pengusaha dan pekerja dalam
Sibuhuan(harianSIB.com)Kejaksaan Negeri Padang Lawas memusnahkan barang bukti dari 100 perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum te
Aekkanopan(harianSIB.com)Putra Aek Kanopan Timur, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Haris Muda Siregar, resmi terpilih sebagai Ketua Ika
Nisel(harianSIB.com)Setelah penantian sejak lama, akhirnya kerinduan warga Desa Sisarahililaza dan Desa Harenoro, Kecamatan Lahusa, Nias Sel
Medan(harianSIB.com)Ketua DPC GAMKI Kota Medan Boydo HK Panjaitan membantah aksi massa pada 26 Pebruari 2026, di Balai Kota membawabawa sim
Medan(harianSIB.com)Majelis Pendidikan Kristen Wilayah SumutAceh (MPKW SumutAceh) akan menggelar Perayaan Paskah pada 11 April 2026 mulai
Jakarta(harianSIB.com)Komisi Yudisial (KY) bersama Mahkamah Agung (MA) menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap terhadap hakim yustisial pada