Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 29 Januari 2026

Satnarkoba Polres Batu Bara Tangkap Dua Nelayan dan Satu Pedagang di Tanjung Tiram

Dapot Sirait - Selasa, 27 Januari 2026 15:49 WIB
274 view
Satnarkoba Polres Batu Bara Tangkap Dua Nelayan dan Satu Pedagang di Tanjung Tiram
Fhoto/sat Resnarkoba
Dua terduga kepemilikan narkoba Shabu di amankan sat Resnarkoba Polres Batu Bara.

Batu Bara(harianSIB.com)

Dua orang nelayan dan seorang pedagang diringkus Unit 1 Sat Resnarkoba Polres Batu Bara dari dua lokasi di Desa Pahlawan Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batu Bara, Senin (26/01/2026)

Seorang nelayan inisial MRH, 38 tahun, wargaKecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batu Bara diringkus dengan barang bukti

17 buah plastik klip transparan yang berisikan narkotika sabu dengan berat brutto 12,33 gram.

Dari terduga pelaku juga ditemukan dan disita 2 bungkus plastik klip transparan kosong, 3 pipet bentuk skop, 2buah dompet dan 1 unit handphone android.

Baca Juga:
Pada saat penggerebekan di lokasi pertama, seorang nelayan lain, inisial IH, 45 tahun, warga Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batu Bara. Saat dilakukan tes urin ternyata IH, pada urinnya ternyata positif mengandung metampetamin.

Tidak jauh dari lokasi pertama di desa yang sama, petugas juga meringkus seorang pedagang inisial RFN, 38 tahun, warga Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batu Bara.

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Diduga Miliki Sabu, Seorang Nelayan Ditangkap
Miliki Sabu Seorang Nelayan Ditangkap Polisi
Jual Sabu, Seorang Nelayan Ditangkap Polres Tanjungbalai
Rangkap Edarkan Sabu, Nelayan Ditangkap Petugas
Curi Baterai di Gudang Seorang Nelayan Ditangkap
Simpan Bahan Peledak 1.500 Kg Seorang Nelayan Ditangkap
komentar
beritaTerbaru